Alasannya sederhana, pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, dinilai terlalu kritis terhadap pemerintah, sehingga Panitia Seleksi (Pansel) nggak bakal meloloskannya masuk kantong Presiden SBY untuk selanjutnya diserahkan ke DPR.
Namun Bambang Widjoyanto berpendapat sebaliknya. Dia malah optimistis menjadi kuda hitam. Sebab, yang disebut-sebut masuk 2 besar itu adalah bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas.
“Saya bukan batu sandungan, pemerintah memerlukan partner yang kritis. Jadi, saya optimistis bisa masuk 2 besar,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apakah Anda optimistis bisa masuk dua besar yang akan diajukan pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and proper test?
Ya, kalau kita maju kan harus optimistis. Saya ikut seleksi Ketua KPK ini sudah barang tentu ingin menciptakan optimisme bisa masuk (hingga dua besar, red).
Tapi yang 11 orang lainnya kan optimistis juga bisa masuk. Jadi, ya kita lihat saja nanti.
Tapi kabarnya yang masuk kantong SBY nantinya adalah Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas dan Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie?
Begini ya, salah satu media hari ini mengatakan bahwa yang dicari oleh tim panitia seleksi KPK itu adalah orang yang suitable. Artinya orang itu cocok duduk di suatu jabatan tertentu sebagai pimpinan KPK. Jadi ini bukan persoalan dia besar atau tidak besar. Tapi yang harus dilihat adalah apakah dia punya kualifikasi untuk duduk di situ atau tidak.
Artinya kecocokan dengan jabatan itu?
Betul. Kecocokan, itu hal pertama yang perlu diperhatikan panitia seleksi.
Terus apa yang lainnya?
Kedua, yang harus dinilai itu kan bukan persoalan dia berasal dari mana, tapi apakah kontribusi dan rekam jejaknya di dunia anti-korupsi itu cukup bisa dipakai untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan pada gerakan pemberantasan korupsi. Itu yang sebenarnya.
Apakah Anda memenuhi kriteria seperti itu?
Saya mau katakan seperti ini.
Pertama, waktu proses transisi politik terjadi di awal-awal itu, Yayasan LBH Indonesia lembaga yang pertama kali membentuk anti-korupsi yang namanya Indonesia Corruption Watch (ICW), ketika saya menjabat Ketua Dewan Pengurus. Artinya, lembaga itu saya menjadi pendiri yang hingga kini masih menjadi Dewan Etik ICW.
Kedua, saya juga turut membangun gerakan anti-korupsi. Makanya banyak lembaga-lembaga anti korupsi sekarang berdiri di berbagai daerah. Ketiga, saya juga membuat studi-studi mengenai anti-korupsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), bersama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) lain untuk studi-studi anti-korupsi.
Apa masih ada yang keempat?
Ada dong. Saya membantu KPK dan Bappenas merumuskan rencana kerja nasional mengenai pemberantasan korupsi. Bahkan satu dua tahun ini kami bersama-sama dengan KPK dan Bappenas merumuskan apa yang namanya Strategi Nasional untuk pemberantasan korupsi. Terus saya sendiri pengajar di Fakultas Hukum yang berkaitan dengan praktek acara pidana yang salah satu kajiannya mengenai anti-korupsi.
Jadi saya ingin mengatakan bahwa saya sendiri terlibat cukup intensiflah, mulai dari kebijakan, rumusan program, studi, pengajaran, pendirian lembaga anti korupsi, macam-macam itu.
Jadi Anda merasa diuntungkan ya, apalagi mendapat dukungan dari aktivis?
Saya ini tidak hanya didukung kalangan aktivis. Sebenarnya ketika saya maju (calon Ketua KPK) itu atas permintaan teman-teman senior saya yang bukan hanya dari kalangan aktivis, tapi berasal dari kalangan profesi, kalangan pengajar, bahkan dari kalangan penegak hukum. Jadi saya membantu Beppenas dan KPK dalam memberantas korupsi, saya juga merupakan lawyer KPK. Jadi dukungan kepada saya itu bukan hanya dari lembaga anti-korupsi. Bahkan yang pertama kali mendukung saya justru dari Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Syaifuddin. Dia itu bukan orang sembarangan memberikan dukungan.
Tapi sekarang ini kan sudah terstigma bahwa kalangan aktivis kerap mengkritik pemerintah, sehingga sangat sulit untuk bisa diterima sebagai calon yang diusulkan pemerintah ke DPR?
Saya pikir zaman sekarang sudah berubah. Misalnya Komisi III DPR, sekarang itu kan punya kepentingan untuk mengawasi lembaga penegak hukum secara intensif. Makanya Komisi III DPR memerlukan partner yang sama-sama bisa memahami akar-akar masalah mengenai problem-problem dalam penegakan hukum. Untuk awasi lembaga penegakan hukum itu, saya termasuk salah satu partner yang suitabel.
Jadi background Anda sebagai aktivis bukanlah batu sandungan untuk terpilih menjadi Ketua KPK?
Yang dibutuhkan sekarang gunung sandungan. Kalau batu sandungan, itu kekecilan, ha-ha-ha... Ini bercanda lho... Maksud saya, justru pemerintah itu memerlukan partner yang kritis. Jadi, pendapat soal aktivis jadi batu sandungan, itu keliru.
Saat ini masa kerja calon Ketua KPK masih menjadi kontroversi apakah akan berakhir bersama empat pimpinan KPK lainnya atau empat tahun seperti diusulkan Pan-sel?
Kalau masalah itu saya tidak dalam posisi bisa berkomentar. Bagi saya yang sangat penting adalah ketika diberikan amanah, saya harus pertanggungjawabkan amanah itu, sehingga misi dan visi dari lembaga itu bisa tercapai dengan baik. Itu saja.
Kalau misalnya diputuskan setahun, bukankah waktu tersebut sangat singkat bagi Ketua KPK terpilih untuk berkonstribusi meningkatkan kinerja KPK?
Output itu sangat tergantung dengan waktu kerja dan juga sangat tergantung dengan semua dukungan dan sumber daya. Saya kira sumber daya di KPK itu orang-orang yang profesional, sehingga waktu satu tahun itu sebenarnya bisa dipakai sesuai program program kerja yang memang disepakati bersama dan beberapa gagasan yang dikonsolidasikan secara bersama-sama. Jadi harus optimistis, kalau belum kerja, nggak optimistis.
Bukankah peluang Anda lebih besar jika mendaftar saat Pansel mencari pimpinan KPK periode 2011-2015?
Gini saja, tahun ini kita coba, Insya Allah kalau jadi, kemudian pensiun untuk tahun depan, kita maju lagi. Jadi kalau saya cocok di situ, berkontribusi gitu, saya akan maju lagi. Kalau tahun ini terpilih. Tapi kalau nggak terpilih, kemudian maju lagi, nggak dosa kan.
KPK akan mengumumkan hasil seleksi berikutnya pada Sabtu (7/8) nanti, apakah merasa was-was atau deg-degan?
Saya pikir ini kan bukan hanya pekerjaan akal budi kita, ini juga ada tangan Tuhan bekerja di situ. Ya mudah-mudahan ada Ridho Allah di situ kan.
Kalau terpilih, ada nazar nggak?
Kalau nazar ya, jadilah pemimpin yang baik, amanat, dan profesional.[RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: