Kalau Albert Einstein lahir di sini, beliau mungkin batal menemukan teori relativitas, lalu pindah meneliti ventilasi toilet.
Ternyata, dari sebuah toilet kecil di Pekanbaru, Riau, lahir teori baru yang mengguncang dunia medis, hukum, dan akal sehat warga warung kopi.
Peristiwa sakral itu terjadi Minggu dini hari, 24 Mei 2026, sekitar pukul dua pagi. Ketika ayam masih tidur, tukang nasi goreng baru siap dorong gerobak, dan sebagian rakyat sedang mimpi pergi ke Paris, aparat gabungan TNI-Polri dan BNN menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Sebanyak 13 orang diamankan.
Lalu muncullah satu nama yang langsung membuat netizen duduk tegak sambil merapikan posisi. AF, 21 tahun, putra seorang bupati di Riau yang disebut-sebut berasal dari Pelalawan. Bersama SA, selebgram lokal berusia 23 tahun.
Tes urine dilakukan. Hasilnya mengejutkan seperti Silfester Matutina belum bisa ditangkap jaksa.
AF dinyatakan positif daun untuk nyimeng itu. Bukan cuma itu. Ia juga positif etomidate.
Publik sudah siap menonton babak berikutnya. Tapi
plot twist datang lebih cepat macam kantong daging kurban APBD di atas Pak RT.
Menurut penjelasan BNN Kota Pekanbaru yang dipimpin Kombes Wawan Setiawan, AF bukan pengguna aktif. Beliau tidak menghisap daun yang bikin
fly. Tidak memakai. Tidak nyentuh. Tidak menikmati.
Beliau hanya… terpapar asap daun ajaib di toilet.
Di toilet, wak.
Bukan di kebun daun ajaib. Bukan di pabriknya. Bukan di festival reggae.
Di toilet.
Konon AF masuk ke toilet kecil yang di dalamnya ada dua orang sedang merokok daun itu. Ruangan tertutup. Pintu rapat. Ventilasi minim. Asap menumpuk.
AF masuk sebentar. Keluar. Tes urine. Positif.
Luar biasa.
Toilet itu jelas bukan toilet biasa. Itu gerbang dimensi lain. Campuran laboratorium kimia, ruang teleportasi, dan pusat distribusi partikel T-H-C tercepat se-Asia Tenggara.
Studi Johns Hopkins tahun 2015 saja menyebut paparan pasif daun ajaib sampai terdeteksi biasanya butuh kondisi ekstrem. Ruangan tertutup rapat tanpa ventilasi dan terpapar sekitar satu jam penuh. Itu pun belum tentu menembus ambang standar 50 ng/mL.
Tapi Pekanbaru beda kelas. Di sini cukup lewat sebentar. Mungkin cuma buka pintu. Mungkin tahan napas sedikit. Tahu-tahu urine bicara sendiri.
Belum selesai publik mencerna asap daun ajaib itu, muncul babak kedua, etomidate. Obat penenang yang lazimnya lewat suntikan atau diminum.
Netizen pun mulai aktif seperti dosen pembimbing menjelang deadline skripsi. “Apakah asap sekarang bisa menyuntik?”
“Apakah ada jin farmasi di balik pintu toilet?”
“Atau toiletnya sudah pakai teknologi injeksi otomatis?”
Pertanyaan mengalir deras. Lalu keputusan keluar. AF disebut kategori pengguna ringan, tidak terlibat peredaran narkoba, dan tidak dipidana. Cukup rehabilitasi rawat jalan empat kali.
Empat kali, wak. Kayak les privat Bahasa Inggris. Kayak bimbingan masuk kampus.
Datang, duduk, ngobrol, pulang.
Sementara anak rakyat biasa kalau hasil tes urinenya positif, jangankan empat kali rawat jalan, kadang empat langkah saja belum sempat, tangan sudah diborgol.
Di sinilah netizen mulai tersenyum pahit.
Ada yang bilang hukum kita memang unik. Tajam ke bawah, tumpul ke atas, kadang meleleh kalau kena jabatan.
Ada pula yang nyeletuk, “Kalau anak pejabat cukup terpapar asap, rakyat biasa terpapar pasal.”
Politik memang selalu punya cara tampil lucu tanpa niat melucu.
Di negeri ini, kursi kekuasaan kadang lebih ampuh dari kipas exhaust fan. Ia bisa mengusir aroma perkara sebelum sempat menyebar terlalu jauh.
Begitulah.
Dari toilet kecil di Pekanbaru, kita belajar satu hal besar, hukum di republik ini kadang bukan cuma soal benar atau salah. Kadang juga soal… siapa yang sedang berdiri di depan pintu toiletnya.
"Bang, kenapa selalu nyebut daun ajaib, bukannya g*nja aja."
"Medsos itu sensitif yang berbau zat terlarang, wak. Ente mau akun ini kena penalti." Ups
Rosadi JamaniKetua Satupena Kalbar
BERITA TERKAIT: