Kasus Tak Kunjung Selesai, Orang Semakin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Kamis, 21 Mei 2026, 21:31 WIB
Kasus Tak Kunjung Selesai, Orang Semakin Yakin Ijazah Jokowi Palsu
Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)
SEMAKIN lama kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi tidak selesai, maka semakin yakin orang bahwa ijazah Presiden RI periode 2014-2024 itu memang palsu. 

Sejak awal, Rocky Gerung sudah mengatakan ijazahnya asli, orangnya yang palsu. Artinya, ada masalah antara ijazah dan orangnya.

Peter F. Gontha terbaru mengatakan pula bahwa ijazah Jokowi lebih bisa dipahami palsu ketimbang asli, setelah menyaksikan perjalanan kasus ijazah Jokowi ini. 

Justru tega sekali kalau ijazah itu asli, sementara publik dibiarkan terbelah seperti saat ini. 

Terbaru, pihak Roy Suryo tidak saja memprotes agar kasusnya dihentikan, tapi juga muncul sprindik baru terkait kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain, di mana penerapan pasalnya diubah, tidak lagi seperti semula. Ini kejanggalan yang luar biasa. 

Pelapor hanya tinggal satu orang, yakni Jokowi tok. Selebihnya, para relawan yang menggebu-gebu itu seperti Lechumanan hilang alias tak lagi dipakai. 

Ini bisa jadi arahan dari Jaksa, kalau mau kasus ijazah Jokowi ini terus diproses. Itupun belum tentu jalan.

Harus diakui, suka tidak suka, hukum sudah berubah. Sudah tidak seperti dulu lagi. 

Minimal, tidak lagi seperti saat Jokowi berkuasa; saat Bambang Tri dan Gus Nur mudah saja ditangkap dan dihukum, tanpa Jokowi harus turun tangan.

Kalau hukum belum berubah, maka sudah lama Roy Suryo cs ditangkap dan menerima vonis berat. 

Tapi faktanya, sudah Jokowi langsung yang bolak-balik diperiksa, tapi belum juga menghasilkan apa-apa. Meski sisa-sisa hukum masa lalu itu tetap saja ada.

Sejak awal, saya mengatakan bahwa langkah Jokowi melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya itu keliru. 

Apalagi, laporan-laporan relawan yang begitu masif. Kelakuan lama dipaksakan buat situasi baru, di saat semua tidak lagi dalam kendali. 

Ijazah Jokowi asli dan dinyatakan oleh UGM dan Bareskrim Polri, mestinya itu sudah cukup. Tapi diwujudkan dengan memenjarakan orang yang begitu banyak, itu sudah keterlaluan. 

Apalagi awal tidak hanya 5, 8, dan 12 orang saja. Istilah Aryanto Sutadi, penasihat ahli Kapolri, bisa sangat banyak.

Untung masih ada orang seperti Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar, yang seperti ketakutan hukum masih seperti yang dulu. Kakinya diinjak, langsung bisa berubah. 

Malah, balik pula minta Roy Suryo Cs agar segera dipenjara seperti seruan relawannya Jokowi.

Peribahasa mengatakan kalau sesat di ujung jalan, maka balik lagi ke pangkal jalan. Artinya, semua harus dimulai dari nol lagi. 

Jokowi bisa saja mencabut laporannya dan perkara ditutup. Atau penyidik terbitkan SP3 semua dan perkara selesai.

Mumpung pihak Roy Suryo lewat kuasa hukumnya Refly Harun juga meminta hal itu. 

Terkait kebenaran ijazah Jokowi, pakai instrumen lain untuk pembuktiannya. Bukan lagi lewat hukum pidana. 

Ini sebetulnya usulan lama dari Prof. Jimly Asshiddiqie yang diabaikan penyidik dan para relawan Jokowi.rmol news logo article

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA