Globalisasi dan Ancaman Kultural bagi Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026, 04:25 WIB
Globalisasi dan Ancaman Kultural bagi Indonesia
Dr. Hendrik Arwam. (Foto: Dokumentasi Penulis)
DI tengah derasnya arus globalisasi, ancaman terhadap suatu bangsa tidak lagi selalu datang dalam bentuk invasi militer, perebutan wilayah, atau tekanan ekonomi. 

Ancaman yang kini berkembang justru lebih halus, bekerja melalui ruang digital, memengaruhi cara berpikir masyarakat, mengubah cara pandang terhadap negara, bahkan perlahan mengikis identitas kebangsaan. 

Salah satu gejala yang patut menjadi perhatian serius adalah meningkatnya distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang berjalan beriringan dengan fenomena pengaburan sejarah nasional.

Banyak pihak menganggap distrust sebagai bagian normal dari demokrasi. Dalam batas tertentu, kritik terhadap pemerintah memang merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi modern. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika distrust berkembang menjadi sinisme kolektif yang membuat masyarakat tidak lagi percaya pada institusi negara.

Sikap dengan meragukan seluruh kebijakan publik, dan memandang sejarah nasional sebagai sekadar konstruksi kekuasaan yang dapat diperdebatkan tanpa landasan akademik. Pada konteks inilah, distrust bukan lagi sekadar persoalan politik, melainkan persoalan budaya dan identitas nasional.

Globalisasi dan Krisis Kepercayaan

Globalisasi telah melahirkan revolusi besar dalam arus informasi. Negara tidak lagi menjadi satu-satunya produsen pengetahuan. Media sosial, platform digital, dan jaringan komunikasi global memungkinkan siapapun memproduksi narasi yang dapat menjangkau jutaan orang dalam hitungan detik.

Sosiolog Manuel Castells (1996) menyebut fenomena ini sebagai masyarakat jaringan (network society), di mana kekuatan utama tidak lagi bertumpu pada institusi formal, melainkan pada jaringan informasi yang bergerak secara cepat dan tanpa batas.

Di satu sisi, kondisi ini memperkuat partisipasi publik. Namun di sisi lain, ia menciptakan kompetisi narasi yang sangat masif. Informasi yang faktual harus bersaing dengan hoaks, propaganda, teori konspirasi, dan berbagai bentuk disinformasi yang sering kali lebih menarik secara emosional.

Akibatnya, masyarakat tidak hanya mengalami banjir informasi (information overload), tetapi juga mengalami kebingungan dalam menentukan otoritas kebenaran. Dalam situasi seperti itu, kepercayaan terhadap pemerintah menjadi rentan mengalami erosi.

Padahal, kepercayaan publik merupakan modal sosial yang sangat menentukan keberhasilan suatu negara. Ilmuwan politik Francis Fukuyama dalam buku Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (1995) menjelaskan bahwa kepercayaan merupakan perekat sosial yang memungkinkan masyarakat bekerja sama, membangun institusi yang kuat, dan menciptakan kemajuan ekonomi. Fukuyama menempatkan kepercayaan sebagai modal sosial yang sama pentingnya dengan modal ekonomi maupun modal politik. 

Kajian Robert D. Putnam (1993) juga menunjukkan bahwa kualitas demokrasi dan efektivitas institusi sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan sosial dan keterlibatan warga dalam kehidupan publik. 

Daerah yang memiliki tradisi partisipasi dan kepercayaan yang tinggi cenderung memiliki pemerintahan yang lebih efektif dibandingkan masyarakat yang dipenuhi kultur kecurigaan. 

Artinya, ketika distrust berkembang secara masif, yang terancam bukan hanya citra pemerintah, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.

Dari Distrust Menuju Krisis Budaya

Fenomena distrust sering kali dipahami secara sempit sebagai masalah politik. Padahal akar persoalannya jauh lebih dalam, yakni menyangkut kebudayaan.

Antropolog Amerika Clifford Geertz dalam berbagai kajiannya menjelaskan bahwa budaya merupakan sistem makna yang menjadi pedoman masyarakat dalam memahami realitas sosial. Ketika sistem makna tersebut mengalami guncangan, masyarakat akan kehilangan orientasi dalam membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

Pada konteks Indonesia, globalisasi digital telah menciptakan ruang budaya baru yang tidak lagi sepenuhnya dikendalikan oleh institusi pendidikan, keluarga, maupun negara. Nilai-nilai lokal, memori kolektif, dan simbol kebangsaan harus bersaing dengan budaya global yang bergerak sangat cepat.

Kondisi ini melahirkan apa yang disebut oleh sosiolog Zygmunt Bauman sebagai liquid modernity (2000), yaitu situasi ketika identitas, nilai, dan loyalitas sosial menjadi semakin cair dan mudah berubah. Dalam masyarakat yang serba cair, keterikatan terhadap negara dan sejarah bangsa cenderung melemah.

Tidak mengherankan jika generasi muda saat ini lebih mengenal budaya populer global dibandingkan tokoh-tokoh sejarah nasional. Mereka lebih akrab dengan tren digital internasional daripada peristiwa-peristiwa penting yang membentuk perjalanan Indonesia sebagai bangsa.

Ketika kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang, maka yang terjadi bukan sekadar perubahan selera budaya, melainkan transformasi identitas.

Pengaburan Sejarah sebagai Erosi Memori Kolektif

Salah satu dampak paling serius dari krisis budaya adalah munculnya pengaburan sejarah nasional. Dalam perspektif kajian budaya, sejarah bukan hanya kumpulan fakta masa lalu. Sejarah adalah memori kolektif yang membentuk identitas suatu bangsa. 

Melalui sejarah, masyarakat memahami siapa dirinya, dari mana asalnya, dan ke mana arah masa depannya. Pemikir Prancis Ernest Renan dalam esainya What is a Nation? (1882) menegaskan bahwa bangsa terbentuk karena adanya memori bersama tentang masa lalu serta kehendak untuk melanjutkan kehidupan bersama pada masa depan.

Pandangan serupa dikembangkan oleh Benedict Anderson (1983). Menurut Anderson, bangsa merupakan komunitas yang dibayangkan (imagined community), yang disatukan oleh pengalaman sejarah, simbol, narasi, dan memori kolektif yang diyakini bersama. Tanpa memori bersama, identitas kebangsaan akan kehilangan fondasinya. 

Karena itu, pengaburan sejarah bukan sekadar perdebatan akademik. Ia dapat menjadi instrumen yang melemahkan kohesi sosial suatu bangsa.

Di ruang digital saat ini, berbagai narasi sejarah yang tidak memiliki dasar metodologis sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan penelitian ilmiah. 

Tokoh-tokoh nasional direduksi menjadi bahan konten, perjuangan kemerdekaan direlativisasi, dan berbagai fakta sejarah dipelintir demi kepentingan politik maupun sensasi media.

Jika dibiarkan, masyarakat akan kehilangan pijakan historis yang selama ini menjadi fondasi kebangsaan.

Distrust dan Pengaburan Sejarah: Dua Sisi Mata Uang yang Sama

Fenomena distrust terhadap pemerintah dan pengaburan sejarah sebenarnya saling berkaitan. Ketika masyarakat tidak lagi percaya kepada institusi negara, maka mereka cenderung mempertanyakan seluruh narasi yang diproduksi negara, termasuk sejarah nasional. 

Sebaliknya, ketika sejarah nasional kehilangan legitimasi, maka identitas kolektif yang menopang kepercayaan terhadap negara juga ikut melemah.

Penelitian Bo Rothstein dan Dietlind Stolle (2002) menunjukkan bahwa kepercayaan sosial sangat terkait dengan kualitas institusi publik. Institusi yang dianggap tidak kredibel akan mempercepat tumbuhnya ketidakpercayaan dalam masyarakat. 

Sebaliknya, institusi yang adil dan efektif mampu memperkuat modal sosial serta memperkuat legitimasi negara. 

Sementara, perspektif ketahanan nasional, kondisi tersebut harus dipahami sebagai ancaman nonmiliter yang serius. Sebab negara yang kehilangan kepercayaan publik sekaligus kehilangan memori sejarah kolektif akan mengalami pelemahan identitas yang berpotensi mengganggu integrasi nasional.

Merawat Kepercayaan dan Memori Bangsa

Indonesia sebagai bangsa yang sangat majemuk membutuhkan modal sosial yang kuat untuk menjaga persatuan. Modal sosial itu tidak hanya berupa kepercayaan terhadap pemerintah, tetapi juga kepercayaan terhadap nilai-nilai kebangsaan yang diwariskan melalui sejarah.

Karena itu, penguatan literasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan literasi sejarah. Pendidikan sejarah perlu ditempatkan sebagai instrumen pembentukan identitas budaya, bukan sekadar hafalan tanggal dan peristiwa. 

Di saat yang sama, pemerintah juga harus terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas komunikasi publik agar kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga.

Globalisasi memang tidak dapat dihentikan. Namun bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang larut dalam arus globalisasi tanpa arah. 

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu beradaptasi dengan perubahan dunia tanpa kehilangan memori sejarah, identitas budaya, dan kepercayaan kolektif yang menjadi fondasi keberadaannya.

Karena pada akhirnya, sebuah bangsa tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi dan teknologi, tetapi juga oleh kepercayaan yang menyatukan warganya serta ingatan bersama yang menjaga keberlanjutan identitasnya dari generasi ke generasi. rmol news logo article


Dr. Hendrik Arwam
Akademisi Universitas Papua (Unipa) dan Peneliti Senior MPSI


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA