Di tengah gejolak global akibat konflik Timur Tengah dan gangguan jalur distribusi energi, banyak negara memilih langkah cepat dengan mengunci pasokan dari sumber yang tersedia, bahkan jika itu wilayah abu-abu geopolitik.
Indonesia, sayangnya, masih tampak ragu -- padahal waktu adalah faktor paling mahal dalam krisis energi.
Fenomena antrean minyak Rusia menunjukkan bahwa pasar sedang panik, dan dalam kepanikan, harga akan mengikuti arah permintaan.
Diskon yang selama ini menjadi daya tarik utama minyak Rusia perlahan akan terkikis seiring meningkatnya pembeli.
Artinya, strategi “ikut membeli karena murah” hanya efektif jika dilakukan lebih cepat dari negara lain. Jika tidak, Indonesia hanya akan menjadi pembeli terakhir yang membayar lebih mahal.
Pemerintah sebenarnya sudah mendapat sinyal penting melalui adanya relaksasi dari Amerika Serikat yang memberi ruang pembelian minyak dari sumber yang sebelumnya sensitif secara politik.
Ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan indikator bahwa geopolitik energi global sedang bergeser ke arah yang lebih pragmatis. Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan kehati-hatian berlebihan, melainkan keberanian membaca peluang.
Masalahnya, Indonesia tampak berhenti di Rusia. Padahal jika logika yang digunakan adalah kepentingan nasional dan ketersediaan energi, maka tidak ada alasan rasional untuk menutup mata terhadap Iran. Justru di sinilah letak peluang yang lebih besar dan lebih strategis.
Iran selama ini berada di posisi unik. Produsen besar dengan cadangan melimpah, tetapi dibatasi oleh sanksi sehingga harus menjual dengan harga diskon untuk tetap menjaga arus ekspor.
Dalam banyak kasus, harga minyak Iran bisa lebih kompetitif dibanding Rusia, terutama ketika permintaan terhadap minyak Rusia melonjak. Ini bukan sekadar alternatif, melainkan peluang arbitrase energi yang nyata.
Mengabaikan Iran berarti mengabaikan opsi yang secara ekonomi lebih menguntungkan. Dalam konteks Indonesia yang masih terbebani subsidi energi dan tekanan fiskal, keputusan ini bukan hanya soal geopolitik, tetapi juga soal keberpihakan pada kepentingan domestik.
Setiap dolar yang bisa dihemat dari impor minyak adalah ruang fiskal yang bisa digunakan untuk program sosial, infrastruktur, atau stabilisasi harga dalam negeri.
Risiko sanksi barat sering dijadikan alasan untuk berhati-hati. Namun realitas global hari ini menunjukkan bahwa banyak negara besar telah lebih dulu mengambil jalur pragmatis.
India dan China tetap membeli minyak dari negara yang terkena sanksi tanpa kehilangan pijakan ekonomi mereka. Bahkan Amerika Serikat sendiri mulai menunjukkan fleksibilitas melalui berbagai relaksasi terbatas. Dunia tidak lagi beroperasi dalam logika hitam-putih, melainkan dalam spektrum kepentingan.
Indonesia seharusnya tidak terus menempatkan diri sebagai pengikut dalam dinamika ini. Sebagai negara besar dengan kebutuhan energi tinggi, Indonesia memiliki legitimasi penuh untuk mengutamakan kepentingan nasionalnya.
Lebih jauh, membuka jalur dengan Iran bukan hanya soal harga, tetapi juga soal posisi tawar. Semakin banyak opsi yang dimiliki, semakin kuat posisi Indonesia dalam negosiasi dengan pemasok lain. Tanpa alternatif, Indonesia akan selalu berada di posisi lemah -- menerima harga, bukan menentukan.
Krisis energi selalu menghadirkan dua tipe negara. Ada yang bereaksi, dan ada yang mengambil kesempatan. Indonesia harus memilih menjadi yang kedua. Jika tidak, pola lama akan terulang -- datang terlambat, membeli mahal, lalu membebankan selisihnya kepada rakyat melalui harga atau subsidi.
Berebut minyak Rusia mungkin wajar dalam situasi sekarang. Tetapi mengabaikan Iran, di tengah peluang yang begitu terbuka, adalah kesalahan strategis yang tidak perlu.
R Haidar AlwiPendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB
BERITA TERKAIT: