Pancasila dan Pergulatan Nurani dalam Kekuasaan

Minggu, 31 Mei 2026, 01:08 WIB
Pancasila dan Pergulatan Nurani dalam Kekuasaan
Salim M. Phil. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
81 tahun setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah pertanyaan mendasar: apakah Pancasila masih hidup sebagai jiwa bangsa? Kita telah memiliki delapan presiden yang silih berganti memimpin republik ini, namun bagi sebagian rakyat, janji tentang keadilan sosial, kemakmuran, dan kesejahteraan masih terasa jauh dari kenyataan. Di tengah melimpahnya sumber daya alam, masih banyak rakyat yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar, sementara kesenjangan sosial dan ekonomi terus menjadi kenyataan yang sulit dipungkiri.

Pancasila sejatinya bukan sekadar dasar negara, melainkan way of life bangsa Indonesia. Ia merupakan kompas moral yang dirancang untuk memastikan bahwa kekuasaan selalu tunduk kepada kemanusiaan, keadilan, dan kepentingan rakyat. Namun, ketika kekuasaan menjadi tujuan, bukan amanah, maka nilai-nilai luhur itu perlahan kehilangan daya pengaruhnya. Apa yang pernah diingatkan oleh Lord Acton bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” menemukan relevansinya dalam berbagai episode sejarah manusia. Kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh nurani akan cenderung menjauh dari tujuan awalnya, yaitu melayani rakyat.

Filsuf Jerman Immanuel Kant mengajarkan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Namun dalam praktik bernegara, rakyat sering kali merasa hanya menjadi angka statistik, objek politik, atau instrumen legitimasi kekuasaan. Sementara itu, Thomas Hobbes mengingatkan bahwa negara dibentuk untuk melindungi masyarakat dari kekacauan, bukan untuk membiarkan ketidakadilan tumbuh di tengah kehidupan bersama.

Ketika Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak lagi menjadi sumber refleksi moral bagi para pemegang kekuasaan, maka yang sesungguhnya sedang mengalami krisis bukanlah sistem hukum atau institusi negara, melainkan nurani kebangsaan itu sendiri. Dan ketika nurani dikalahkan oleh kekuasaan, bangsa ini berisiko kehilangan arah, kehilangan kepercayaan, dan pada akhirnya kehilangan cita-cita luhur yang dahulu diperjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan para pendiri republik.

Pancasila lahir bukan dari ruang hampa. Para founding fathers dan founding mothers bangsa menggali nilai-nilai luhur yang telah hidup berabad-abad dalam karakter, budaya, dan spiritualitas masyarakat Indonesia. Sebagai bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam, nilai-nilai Pancasila juga memiliki keterkaitan yang kuat dengan ajaran Al-Qur'an. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, sejalan dengan firman Allah: "Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa" (QS. Al-Ikhlas: 1). Sila kedua tentang kemanusiaan tercermin dalam ayat: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan" (QS. An-Nahl: 90). Persatuan Indonesia selaras dengan perintah: "Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai" (QS. Ali Imran: 103). Musyawarah dalam sila keempat ditegaskan dalam QS. Asy-Syura: 38, sedangkan sila kelima tentang keadilan sosial tercermin dalam QS. An-Nisa: 135 yang memerintahkan manusia untuk menegakkan keadilan sekalipun terhadap diri sendiri.

Dengan demikian, Pancasila sejatinya bukan hanya dasar negara, tetapi juga cerminan nilai moral dan spiritual yang seharusnya menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun pertanyaan besar yang muncul hari ini adalah: mengapa cita-cita luhur tersebut terasa semakin jauh dari kenyataan?

Di tengah melimpahnya sumber daya alam, masih banyak rakyat yang berjuang menghadapi kesulitan hidup. Di tengah seruan tentang keadilan, kesenjangan sosial masih menjadi persoalan yang nyata. Dalam banyak kesempatan, nurani yang seharusnya menjadi penuntun kekuasaan justru sering terkalahkan oleh ambisi jabatan, kepentingan kelompok, dan godaan harta. Kekuasaan yang semestinya menjadi amanah berubah menjadi tujuan, sementara Pancasila sering kali berhenti sebagai slogan, bukan pedoman tindakan.

Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan aturan, falsafah, ataupun nilai. Yang mulai langka adalah keberanian moral untuk mengamalkannya. Ketika nurani dikalahkan oleh kekuasaan, Pancasila kehilangan rohnya. Dan ketika Pancasila kehilangan roh, yang terancam bukan hanya keadilan, tetapi juga masa depan Indonesia itu sendiri.

Pancasila lahir bukan sekadar sebagai dasar negara, melainkan sebagai mahakarya pemikiran para pendiri bangsa yang menggali nilai-nilai luhur dari peradaban Nusantara. Ia bukan produk impor dari Barat maupun Timur, tetapi kristalisasi kebijaksanaan yang hidup dalam jiwa masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Di dalamnya terdapat semangat gotong royong, falsafah Hamemayu Hayuning Bawana yang mengajarkan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan, nilai Tri Hita Karana yang menekankan keseimbangan kehidupan, serta berbagai kearifan lokal yang menempatkan manusia sebagai bagian dari tatanan moral yang lebih besar.

Ketika dunia terpecah oleh berbagai ideologi dan sistem politik, para pendiri bangsa menawarkan sebuah jalan yang berbeda. Mereka menyaksikan bagaimana kolonialisme lahir dari kerakusan, bagaimana kapitalisme tanpa batas melahirkan kesenjangan, bagaimana komunisme mengorbankan kebebasan manusia, dan bagaimana demokrasi yang kehilangan etika dapat berubah menjadi alat dominasi kelompok yang kuat terhadap yang lemah. Dari pengalaman sejarah itulah lahir Pancasila, sebuah falsafah yang menempatkan nurani sebagai pengendali kekuasaan dan kemanusiaan sebagai tujuan akhir kehidupan bernegara.

Kembali pertanyaan besar yang harus dijawab bangsa ini hari ini adalah: apakah Pancasila masih hidup dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, atau hanya menjadi simbol yang dibacakan dalam upacara dan pidato kenegaraan?

Presiden telah silih berganti memimpin republik yang kita cintai ini. Jalan raya semakin panjang, gedung semakin tinggi, teknologi semakin maju. Namun di balik kemajuan itu, masih terdengar suara rakyat yang bertanya tentang keadilan. Di negeri yang kaya akan minyak, gas, batu bara, emas, nikel, laut, dan hutan tropis terbesar di dunia, masih banyak rakyat yang hidup dalam keterbatasan. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah bersama sering kali lebih banyak dinikmati oleh segelintir kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan modal.

Ketika Nurani Dikalahkan Kekuasaan

Jabatan yang seharusnya menjadi amanah berubah menjadi tujuan. Kekuasaan yang seharusnya melayani berubah menjadi sarana menguasai. Harta yang seharusnya menjadi alat kesejahteraan berubah menjadi ukuran kehormatan. Padahal para leluhur Nusantara mengajarkan bahwa pemimpin sejati bukanlah mereka yang paling kuat, melainkan mereka yang paling mampu mengendalikan dirinya sendiri.

Pancasila sesungguhnya menawarkan sesuatu yang sangat dibutuhkan dunia saat ini: kekuasaan yang dibimbing oleh nurani. Sila Ketuhanan mengingatkan bahwa tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada Tuhan. Sila Kemanusiaan menempatkan martabat manusia di atas kepentingan politik. Sila Persatuan mengajarkan bahwa kebangsaan harus lebih besar daripada golongan. Sila Kerakyatan mengingatkan bahwa musyawarah lebih mulia daripada pemaksaan. Dan Sila Keadilan Sosial menegaskan bahwa tujuan akhir negara adalah kesejahteraan seluruh rakyat, bukan kemakmuran segelintir orang.

Jika Pancasila benar-benar dihidupkan, Indonesia tidak hanya akan menjadi bangsa yang maju, tetapi juga menjadi mercusuar moral dunia. Sebuah bangsa yang membuktikan bahwa kekuasaan tidak harus melahirkan penindasan, bahwa kemajuan tidak harus mengorbankan keadilan, dan bahwa pembangunan tidak boleh meninggalkan kemanusiaan.

Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling lama berkuasa, tetapi siapa yang mampu menjaga nuraninya ketika memegang kekuasaan. Dan bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling kaya sumber dayanya, melainkan bangsa yang tetap setia kepada nilai-nilai luhurnya ketika diuji oleh kekuasaan. Pergulatan terbesar bangsa ini bukanlah pertarungan antara partai politik, kelompok kepentingan, atau perebutan kekuasaan. Pergulatan terbesar Indonesia adalah pergulatan antara nurani dan keserakahan kekuasaan dan harta, antara amanah dan ambisi, antara Pancasila yang hidup dalam tindakan dengan Pancasila yang hanya tersimpan dalam pidato.

Bangsa ini telah dianugerahi Tuhan kekayaan yang luar biasa. Laut yang luas, hutan tropis yang megah, gunung yang menjulang, serta kandungan mineral yang melimpah merupakan titipan bagi seluruh rakyat Indonesia dan generasi yang akan datang. Namun ketika kekuasaan kehilangan arah moralnya, kekayaan itu dapat berubah menjadi sumber ketimpangan dan kerusakan. Hutan-hutan yang dahulu menjadi paru-paru kehidupan perlahan menghilang. Gunung-gunung dibelah dan dikeruk. Tanah meninggalkan lubang-lubang yang menganga. Sungai kehilangan kejernihannya. Alam yang selama ribuan tahun menjaga kehidupan mulai menunjukkan tanda-tanda kelelahan.

Pancasila sesungguhnya telah mengingatkan bahwa manusia bukanlah penguasa mutlak atas bumi, melainkan penjaga yang bertanggung jawab atas keberlangsungan kehidupan. Ketika sila Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka kekuasaan akan menjadi sarana untuk melindungi, bukan mengeksploitasi; membangun, bukan merusak; mengabdi, bukan menguasai. 

Sejarah mengajarkan bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi. Yang abadi adalah nilai, kebenaran, dan suara nurani yang hidup dalam hati rakyat. Jika para pemimpin menutup telinga terhadap jeritan rakyat dan mengabaikan pesan moral Pancasila, maka mereka sesungguhnya sedang menjauh dari sumber legitimasi yang paling mendasar, yaitu kepercayaan rakyat dan hukum moral kehidupan itu sendiri.

Karena itu, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pemimpin yang kuat. Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki hati yang jernih, keberanian moral, dan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan sejarah dan Tuhan. Dan selama masih ada anak-anak bangsa yang menjaga nuraninya, masih ada harapan bahwa Pancasila tidak sekadar menjadi dasar negara, tetapi akan kembali menjadi jiwa yang menuntun Indonesia menuju keadilan, kesejahteraan, dan kemuliaan bagi seluruh makhluk hidup di bumi Nusantara. rmol news logo article

Salim M. Phil
Ketua Dewan Pakar KPPMPI, Kandidat Doktor Universitas Airlangga


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA