AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 21 Februari 2026, 23:28 WIB
AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota
Mantan Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Posisi perwira menengah (pamen) sebagai Plh Kapolres Bima Kota kembali berganti setelah sepekan. Saat ini, Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB AKBP Hariyanto ditunjuk menduduki jabatan Plh (Pelaksana Harian) Kapolres tersebut.

Pengumuman penunjukan AKBP Hariyanto ini turut diumumkan secara terbuka melalui akun resmi Instagram @polres_bimakota, dengan memasang foto AKBP Hariyanto disertakan ucapan selamat atas posisi barunya.

“Semoga senantiasa diberikan keberkahan, kelancaran, serta kesuksesan dalam mengemban amanah dan menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tulis akun tersebut, dikutip Sabtu 21 Februari 2026.

Pergantian pamen dalam jabatan Plh Kapolres Bima Kota sempat menyita perhatian. Sebab, sebelumnya, AKBP Catur Erwin Setiawan yang ditunjuk sebagai Plh. Namun, dia mendapat kritik karena kasus riwayat penyalahgunaan narkoba.

Saat masih menjabat Kasatres Narkoba Polres Ternate dengan pangkat AKP, Catur dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu lewat tes urine pada 4 Mei 2017.

Kabid Humas Polda NTB Kombes, Mohammad Kholid mengatakan, penunjukan AKBP Hariyanto adalah hal yang normal dan sesuai dari hasil evaluasi mingguan.

"Mengisi kekosongan sambil menunggu Kapolres dari Mabes. Memang setiap tujuh hari sprint (penugasan) dievaluasi," kata Kholid.

Sementara itu, Catur ditarik kembali lantaran dibutuhkan dalam jabatannya selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. 

"Pak catur di jabatan Kasubdit Jatanras dibutuhkan untuk penanganan kasus. Sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob," kata Kholid.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA