Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026, 01:04 WIB
Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah
Kecelakaan lalu lintas di Km 354 di tol Batang-Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)
PERISTIWA kecelakaan lalu lintas di Km 354 di tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terus muncul dan viral di pemberitaan media sosial. 

Kejadian kecelakaan melibatkan satu truk trailer kelebihan muatan dan kelebihan dimensi atau Over Dimensi Over Loading (ODOL) membawa besi cor baja seberat 55 ton. 

Truk trailer ODOL itu melakukan perjalan sangat dari Tangerang, Banten menuju Ngawi, Jawa Timur sekitar 635 Km. 

Truk di tengah perjalanan mengalami oleng karena menabrak trotoar, lalu besi cor yang dibawanya lepas lalu tumpah menimpa mobil Mercedes Benz dan Toyota Voxy yang sedang berjalan di sebelah kanannya. 

Kecelakaan terjadi pada 4 Januari 2026 sekitar jam 10.22 WIB. 

Evakuasi 6 orang korban di kedua mobil sedan itu berlangsung sangat sulit, selama tujuh jam dan membuat macet di jalan tol sepanjang 3 kilometer. 

Bahkan dalam kecelakaan itu ada korban terjepit besi baja selama tujuh jam. Kesulitan itu akibat tim evakuator harus menyingkirkan besi baja seberat 55 ton yang menimpa kedua mobil. 

Ada satu orang meninggal dunia, dua luka berat dan tiga luka ringan korban dari dalam kedua mobil yang ditimpa besi baja dari truk ODOL yang menyebabkan  kecelakaan. 

Kejadian di tol Batang-Semarang menunjukkan bahwa si sopir dan perusahaan transportasi logistik pemilik truk tidak memahami syarat dan prosedur menjadi pengguna jalan yang berkeselamatan.  

Bayangkan saja si sopir tidak tahu kalau mobil truknya tidak laik jalan, melintas di atas jalan rusak langsung oleng tidak terkendali. 

Pemilik truk tidak tahu bagaimana mengoperasikan truk secara selamat sesuai aturan lalu lintas dan angkutan jalan. 

Angkutan besi seberat 55 ton itu pantaskah melalui jalan tol Batang-Semarang? Amankah truk beroperasi jarak jauh sekitar 635 Km membawa besi baja seberat 55 ton dengan tidak secara aman dan mudah roboh dan menimpa kendaraan lain di dekatnya? 

Indonesia  baru memiliki jalan tol pertama pada tahun 1978 di Jakarta, Bogor dan Ciawi sepanjang 59 Km. 

Saat ini hingga akhir 2025, panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia telah mencapai lebih dari 3.115 km dalam 76 ruas tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Pulau Jawa merupakan pemilik jaringan tol terpanjang. rmol news logo article

Azas Tigor Nainggolan
Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi dari Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) 
Indonesia

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA