Sebagai kader PDI Perjuangan, saya memiliki pengalaman 20 tahun mengikuti proses semua pemilihan kepala pemerintahan di semua tingkatan.
Jika dalam waktu dekat ada amendemen GBHN/PPHN, maka disertakan usul...
Pembagian sistem pemilhan kepala pemerintahan di dalam bentuk pemerintahan Pancasila.
Sebagai wujud butir ke-4 Pancasila, musyawarah mufakat, kita masukan amendemen pemilihan presiden dan wakil presiden melalui pemilihan di MPR RI.
Untuk terlaksananya pemerintahan yang efektif dan efisien pada terlaksananya pemerintahan pusat dan daerah, maka pemilihan gubernur ditunjuk oleh presiden atas usulan partai partai pemenang Pemilu.
Berjalannya pemerintahan daerah di kabupaten dan kota, dilakukan oleh pemilihan DPRD tingkat dua atas suara partai-partai yang merupakan simbol demokrasi.
Pemilihan kepala daerah dilakukan langsung oleh warga desa yang telah memahami kualitas calon kandidat kades berdasaraskan bebet, bibit, bobot sehingga terwujudkannya kualitas demokrasi.
Salam Juang.
Politisi senior PDI Perjuangan
BERITA TERKAIT: