Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Proses Transisi Energi Jokowi Tersandung Proyek 35.000 MW

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/yusri-usman-5'>YUSRI USMAN</a>
OLEH: YUSRI USMAN
  • Senin, 22 November 2021, 08:48 WIB
Proses Transisi Energi Jokowi Tersandung Proyek 35.000 MW
Petugas sedang merapikan jalur kabel/Net
PENGARAHAN Presiden Jokowi di depan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT Pertamina ( Persero) dan PT PLN (Persero) yang hanya dihadiri oleh Mensesneg, Menteri BUMN, dan Menteri BPKM untuk segera membuat roadmap transisi energi segera mungkin, dari energi fosil ke energi terbarukan.

Harapan Presiden tegas mengatakan jika kita cepat melakukan tahapan transisi dengan benar dan menggunakan tehnologi yang tepat dan efisien, maka kita akan beruntung.

Kekuatiran Presiden sangat beralasan, berdasarkan kesepakatan kepala negara G20 di Roma dan pertemuan KTT perubahan iklim PBB, COP 26 di Glasgow Inggris untuk mencegah peningkatan suhu bumi dengan mengurangi emisi karbon akibat pembakaran energi fosil dan perusakan hutan.

Menurut Presiden, Indonesia memiliki peran penting dan strategis dalam penanganan perubahan iklim global, karena kita negara mempunyai hutan tropis dan mangrove terbesar di dunia.

Arahan Presiden Jokowi tersebut diedarkan oleh Sekretariat Presiden pada hari Sabtu 20 November 2021 dalam kanal Youtube.

Namun sayangnya, pada acara tersebut tidak dihadiri oleh Menteri ESDM dengan jajarannya, hal tersebut mengundang tanya besar.

Karena, semua kebijakan energi nasional jangka panjang  dan jangka pendek dirumuskan oleh kementerian ESDM berdasarkan masukan dari PLN dengan persetujuan DPR, PLN dan Pertamina sebagai BUMN hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun usulan Presiden agar masyarakat menggunakan kompor listrik dan mobil listrik untuk menyerap over suply listrik oleh PLN juga patut dipertanyakan, karena akan membebani kelompok mayarakat menengah kebawah, yakni harus mengeluarkan uang banyak lagi untuk membeli kompor dan mobil listrik, belum lagi nanti tarif listriknya jauh lebih mahal daripada jika masyarakat tetap menggunakan kompor LPG atau gas jaringan kota.

Kebijakan untuk bisa menyerap kelebihan pasokan listrik PLN itu membuktikan bahwa program pembangkit 35.000 MW adalah program ambisius tidak terencana dengan baik dan telah membebani cashflow PLN, karena pembangkit  IPP sistem take of pay,  digunakan atau tidak, PLN wajib membayar pada touke swasta itu, ini salah satu yang bisa berpotensi membuat PLN bisa bangkrut.

Meskipun kelebihan pasokan listrik itu berlindung akibat pandemi covid 19, kenyataan saat ini baru 30 persen terbangun dan beroperasi pembangkit itu dari target awalnya sudah kelebihan pasokan, yakni baru sekitar 10.500 MW yang beroperasi, bagaimana jika semuanya terbangun?

Belum lagi bahwa Pertamina telah terjebak membuat kontrak import LNG jangka panjang,  yang konon kabarnya kontrak itu dibuat akibat Kementerian ESDM pada tahun 2011 katanya keliru membuat neraca gas yang pada tahun 2024 kita sudah defisit gas, sehingga potensi kelebihan pasokan LNG ini juga harus dipikirkan juga solusinya, yaitu disuply ke pembangkit PLN, industri dan jaringan gas kota.

Jika Presiden komit dengan transisi ke energi terbarukan dan hijau, tentu konsekwensinya harus segera perintahkan PLN untuk membatalkan banyak PPA (Power Purchace Agreement), khususnya untuk PLTU yang bersumber energi primer batubara.

Alihkan semua kebijakan ke energi terbarukan, berikan insentif khusus dan permudahkan semua hambatan birokrasi bagi investor yang serius, kami yakin kita cepat memenuhi target energi terbarukan.

Karena, kita adalah negara yang paling lengkap memiliki potensi energi baru terbarukan melimpah, ada banyak potensi panasbumi, matahari, air, angin, gelombang laut dan sawit.

Ketika saat ini Presiden Jokowi mengeluh mengapa kilang belum terbangun semua, itupun tak bisa semua kesalahan ditimpakan pada direksi Pertamina.

Karena banyak faktor yang harus diperhitungkan dengan cermat dan hati hati untuk membangun proyek strategis bernilai fantastis itu, pertama keenomian proyek menjadi pertimbangan utama, kedua sumber pendanaan berbunga murah atau strategic patner, ketiga SDM Pertamina, dan kemudian harus membaca trend dunia dalam kebijakan energinya, jika saat ini arahnya ke energi baru terbarukan kemudian kita baru mulai membangun kilang, maka kasus 35.000 MW akan menular ke proyek kilang ini, artinya Pertamina bisa bernasib sama dgn PLN.

Harapan Presiden bahwa jika kilang terbangun akan mengurangi defisit neraca transaksi berjalan yang selama ini mendera kita, hal itu tidak akan selesai juga jika kilang terbangun, karena persoalan mendasar kita adalah lifting migas yang rendah, sehingga jika semua kilang semua terbangun maka import minyak mentah dan kondensat akan semakin besar.

Hanya kelebihannya jika kilang terbangun, maka import bahan BBM dan bahan petrokìmia dan aromatik saja yang menurun, tetapi import minyak mentah dan kondensat akan semakin besar dari sekarang.

Adanya pernyataan Presiden telah memarahi Dirut Pertamina soal kilang ini, itu tak elok dibuka keranah publik, belum tentu juga Dirut Pertamina salah.

Karena yang memilih dewan direksi dan dewan komisaris Pertamina adalah Presiden sendiri atas usulan Menteri BUMN,  sehingga tak elok jika acara tersebut disebarkan menjadi pengetahuan umum, karena  Eric Tohir sebagai Menteri BUMN selalu mengatakan di media bahwa direksi yang dipilih memang KPI terbaik.

Jika Pak Presiden agak kecewa kinerja direksinya, sebaiknya minta pertanggung jawaban ke Menteri BUMN, bukan dibicarakan diranah publik.

Karena, selain itu sudah ada  Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina yang sangat piawai dan konsisten mengawal proses bisnis di Pertamina agar efisien.

Sebaiknya Menteri BUMN harus mendengar apa saran dan pertimbangan Komisaris Utama setiap ada pergantian direksi, karena hal ini sudah pernah dikeluhkan Ahok di media.

Perlu diketahui, nilai investasi utk kilang baru atau GRR ( Grass Root Refinery) bisa mencapai 12 miliar dolar AS atau Rp 168 triliun,  dan anggaran untuk upgrading kilang atau RDMP (Refinery Develoment Master Plan) berkisar 5 miliar dolar AS, dan itu nilai cukup besar dan ada persoalan keekonomian proyek yang menjadi kendala, sehingga karena resiko bisnisnya sangat tinggi maka banyak investor enggan mau berinvestasi, apalagi banyak lembaga keuangan dunia sudah tidak mau lagi memberikan pinjaman untuk infrastruktur energi fosil.

Contohnya,  proyek Revamping kilang TPPI bernilai 3,8 miliar dolar AS, Pertamina saat ini hanya mampu banyak 5 tangki saja, sementara untuk membangun unit proses seperti CDU ( Crude  Destillation Unit) dan flatformingnya Pertamina sudah kehabisan napas akibat penugasan pemerintah untuk menyalurkan BBM Solar subdidi tetap dan Premium sebagai BBM penugasan dan LPG 3 kg.

Begitu juga dengan proyek Olefin TPPI, saat ini masih tahap Dual Feed Competition, paling cepat setahun lagi baru ditetapkan tehnologi lisensornya dan kemudian memilih kontraktor EPC nya, jika Pertamina punya sumber pendanaan yang pasti, kilang oelfin itu duperkiraan baru bisa beroperasi disekitar tahun 2027 paling cepat.

Kemudian, proyek GGR Tuban yang bernilai Rp 186 Triliun saat ini masih melakukan FEED (Front End Engineering Design) sempat juga disinggung Prediden bahwa Rosneft sudah mendesak agar cepat bisa jalan juga diragukan kebenarannya, karena Pertamina sudah selesai membebaskan lahan sesuai kebutuhan proyek agar Rosneft mau segera menurunkan dana, ternyata tersendat juga realisasinya, konon kabarnya Rosneft juga punya persoalan tersendiri soal pembiayaan ini.

Jika Rosneft minta harus dibuatkan jalan tol ke Tuban mungkin tidak masalah direalisasikan, sepanjang tidak menjadi beban investasi kilang yang akan berdampak ke efisiensi biaya  pokok produksi.

Contoh lainnya lagi adalah proyek RDMP Balikpapan, selain molor waktu penyelesaiannya, karena ada change order pekerjaan melebih ketentuan regulasi, konon kabarnya hingga saat ini proyek dijalankan dengan terpaksa dibiayai oleh Pertamina, padahal sejak awal direncanakan pembiayaan proyek ini akan dibiayai oleh konsorsium bank Korea atas jaminan pemenang kontrak EPC nya, konon kabarnya hingga hari ini belum terealisir.

Apalagi jika kilang yg terbangun tidak bisa efisien biaya pokok produksinya, maka akan lebih cilaka lagi berakibat harga produknya tidak kompetitif dipasar, sehingga industri hilir lebih baik dan murah mengimpor bahan baku petrokimia dari luar negeri pada beli dari kilang Pertamina adalah sebuah keniscayaan.

Jika ini yang terjadi tentu akan menjadi beban cashflow Pertamina sepanjang masa.Oleh sebab itu, keenomian proyek kilang harus cermat dihtung oleh tim manajemen resiko Pertamina dengan resiko yang paling kecil bagi Pertamina, tidak boleh hanya karena desakan Presiden.

Karena, Presiden jabatannya paling lama dua periode, tetapi Pertamina harus ada sepanjang masa untuk mengurus kebutuhan rakyat.

Untuk mengatasi semua itu, seharusnya Presiden menugaskan Menteri ESDM merubah porsi bauran energi di RUPTL tahun 2018 hingga  2027 untuk menurunkan jauh porsi batubara dalam bauran energi nasional, meskipun itu bukan hal mudah dalam menghadapi oligarki dibelakangnya.

Sebaiknya,  jika tetap Pertamina harus membangun kilang dengan investasi besar dan resiko besar, disarankan untuk urusan ini lebih baik ditawarkan saja ke investor besar swasta dengan sistem BOOT (Build Owner Operation Transfer), tetapi Pertamina harus dapat golden share dan sebagai offtaker saja, kami yakin skema ini ada investor yang berminat investasi skema ini tetapi jangan dibuat sulit jika memang bisa mudah. rmol news logo article

Penulis adalah Direktur Eksekutif CERI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA