Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PM Muhyiddin Yassin dan Political Blunder

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/sudarnoto-a-hakim-5'>SUDARNOTO A HAKIM</a>
OLEH: SUDARNOTO A HAKIM
  • Sabtu, 07 Agustus 2021, 08:19 WIB
PM Muhyiddin Yassin dan Political Blunder
Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta'in Billah (kanan) menerima Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin sebelum rapat kabinet di bulan Oktober 2020 yang lalu./Facebook Istana Negara
“UNDER the Constitutional Monarchy and Parliamentary Democracy system, which is based on the supremacy of the Constitution, all quarters must abide by the rule of law… Article 150 (2B), read together with article 150 (3) of the Federal Constitution, clearly gives the power to promulgate and revoke the Emergency Ordinances to the King.”

Ini adalah sikap Yang Dipertuan Agung yang disampaikan oleh Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin, Juru Bicara Istana Negara Malaysia, Kamis 29 Juli 2021 yang lalu terkait dengan pencabutan Undang-undang Darurat Nasional Covid 19 yang dilakukan oleh pemerintah secara sepihak pada tanggal 21 Juli 2021.

Pernyataan di atas sangat tegas menggambarkan, pertama, semua pihak tak terkecuali harus menerima dan mematuhi hukum yang berlaku di Malaysia sebagai negara Monarki Konstitusional dengan sistim Demokrasi Parlementer. Yang kedua, secara khusus, berdasarkan kepada Konstitusi Federal, Raja memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan dan mencabut Undang-undang Darurat.

Artinya, pencabutan UU Darurat yang dilakukan oleh pemerintah adalah inkonstitusional karena telah dengan kasat mata mengabaikan keberadaan, fungsi dan peran parlemen sekaligus membangkang perintah dan menegasikan kekuasaan Yang Dipertuan Agung. Ini adalah kesalahan fatal, sebuah Political Blunder yang dilakukan oleh PM. Muhyiddin Yassin. Yang Dipertuan Agungpun tidak bisa menutupi kekecewannya.

Kata Blunder dalam istilah Political Blunder menurut kamus Oxford berarti “stupid” atau “careless mistake” yaitu kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan atau dinyatakan oleh seseorang.

Di Kamus Besar Bahasa Indonesia Blunder adalah kesalahan serius dan memalukan yang disebabkan oleh kebodohan (stupidity), kecerobohan atau kelalaian.

Political Blunder bisa juga disebut dengan Political Graffe, kesalahan statement dan juga tindakan yang dibuat dan dilakukan oleh politisi. Barrack Obama suatu saat pernah berkomentar soal ini. Political Baffe, katanya, biasanya digunakan oleh kalangan pers untuk menilai kandidat (anggauta parlemen, presiden-wakil presiden dan pejabat publik lainnya) yang mengungkapkan ketidaktahuan (ignorance), kecerobohan (carelessness), pemikiran yang kabur (fuzzy thinking), ketidakpekaan (insensitivity), kedengkian (malice), kekasaran (boorishness), kepalsuan (falsehood) atau kemunafikan (hypocrisy).

Political Blunder atau Political Gaffe ini juga “...is deemed to veer sufficiently far from the conventional wisdom to make said candidate vulnerable to attack” atau dianggap menyimpang jauh dari kebijakan konvensional sehingga memungkinkan kandidat tersebut rentan diserang.

Karena itu, kesalahan yang dilakukan akan berdampak negatif secara politik terhadap yang bersangkutan. Kesalahan inipun bisa menimbulkan kontroversi, polemik dan ketidak menentuan apalagi jika tidak segera diambil trindakan yang pasti. Siapa yang menangani dan mengambil tindakan dan bagaimana mekanismenya, sangat tergantung kepada sistem hukum dan ketatanegaraan yang berlaku.

Bagaimana Nasib Muhyiddin?


Apa yang dilakukan oleh PM. Muhyiddin tidak sekadar melanggar norma kepatutan atau etika, akan tetapi melawan Raja dan Konstitusi. Reaksi keras dari para tokoh elit politik di parlemen, baik dari partai oposisi maupun partai koalisi pemerintah Perikatan Nasional, memberikan sinyal kuat bahwa Muhyiddin haruslah diberi sanksi, paling tidak sanksi politik.

Secara hukumpun, pembangkangan terhadap Raja dan konstitusi ini tentu bisa diproses. Tuntutan sanksi politik yang sudah beredar adalah dicopot jabatannya sebagai Perdana Menteri, jika Muhyiddin ternyata menolak untuk mengundurkan diri secara ksatria. Tak mudah memang untuk menjadi ksatria karena terlalu banyak yang dipertaruhkan dan dikorbankan. Tentu Muhyiddin bukanlah satu-satunya tokoh dalam sejarah politik di Malaysia dan bahkan di negara-negara lain yang enggan mengakui kesalahan dan kemudian mundur dari jabatannya. Akan tetapi yang ksatriapun banyak.

Posisi Muhyiddin tentu saja saat ini sangat dilematis apalagi dia hanya memperoleh dukungan anggauta parlemen mayoritas tipis. UMNO, sebagaimana yang dinyatakan oleh Zahid Hamidi (Presiden UMNO), menegaskan 11 anggota parlemen UMNO akan menarik dukungan mereka kepada pemerintah Perikatan Nasional (PN).

Bahkan salah seorang Menteri Kabinet dari UMNO (Shamsul Anuar Nasarah, Menteri Enerji dan Sumber Daya Alam) juga sudah meletakkan jabatannya. 11 orang saja dari 38 anggauta parlemen UMNO menarik dukungannya maka pemerintah pasti jatuh karena dia tidak memperoleh dukungan suara mayoritas parlemen.

Hanya 104 anggauta parlemen  saja yang mendukung, tidak memenuhi syarat politik dan konstitusi untuk mendirikan sebuah pemerintahan.  Dia akan selamat jika berhasil mendapatkan dukungan suara tambahan dari anggauta parlemen lain yang selama ini tidak mendukungnya.

Mekanismenya memang kemudian voting di parlemen dan memang di situlah tempat ujiannya. Jalan ini bisa ditempuh meskipun sudah dipastikan tidak mudah karena dia akan berhadapan dengan tokoh lain seperti Anwar Ibrahim (pemimpin koalisi Pekatan Harapan) yang saat ini mengklaim sudah mendapatkan dukungan sebesar 107 anggauta parlemen. Anggauta parlemen lain dari partainya Mahathir juga sulit untuk diyakinkan akan mendukung Muhyiddin, apalagi PAS.

Belum nampak upaya perlawanan politik yang berarti dari Muhyiddin. Hitung-hitungan politiknya sulit dilakukan.  Akan tetapi ada langkah lain yang sebetulnya bisa dilakukan oleh Muhyiddin, jika ia mau, yaitu mengubah gestur politiknya supaya Sang Raja memungkinkan bisa memberikan empati dan belas kasihan atau Political Pardon.

Pengampunan politik dan juga hukum adalah sesuatu yang lazim dilakukan bahkan juga di Malaysia. Anwar Ibrahim, melalui Mahathir Muhammad, pun menerima pengampunan dari Raja sehingga dia bebas dari penjara. Muhyiddin bisa saja melakukan ini mohon ampunan kepada Raja; bertemu Raja menyatakan penyesalannya dan membuat janji politik baru dan mentaati Raja dan konstutusi.

Dalam Bahasa Jawa, Andap Asor atau bersikap rendah hati mungkin penting dilakukan oleh Muhyiddin apalagi kepada Raja Sang Kepala Negara, sumber hukum, kepatutan dan kesantunan. Siapa tahu ada perubahan…wallahu a’lam. rmol news logo article

Pengamat Malaysia dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Ketua MUI  Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA