Pada Senin pagi, 10 Maret 2025, harga Bitcoin turun sekitar 5,25 persen menjadi 81.629 Dolar AS (sekitar Rp1,3 miliar), sementara Ethereum turun 5,4 persen menjadi 2.024,68 Dolar AS (sekitar Rp32,9 juta).
Penurunan ini terjadi setelah pengumuman Cadangan Strategis Kripto oleh Presiden Trump pada 2 Maret 2025, yang awalnya mendorong kenaikan harga aset-aset tersebut, namun kemudian diikuti oleh penurunan harga berturut-turut.
Pengumuman Trump merupakan bagian dari strategi AS untuk memperkuat posisinya dalam industri aset digital dan menjadikan negara tersebut sebagai "Crypto Capital of the World".
Cadangan ini akan mencakup aset-aset kripto yang disita oleh pemerintah AS dalam kasus perdata dan pidana, serta pembelian langsung oleh pemerintah.
BERITA TERKAIT: