Tiga perkara utama yang dihadapi pemerintah sekarang yakni:
1. Swasta dan pemerintah dihadapkan pada kewajiban yang besar. Utang
gross goverment debt hampir mencapai 10 ribu triliun. Jatuh tempo utang jangka pendek dan jangka panjang sekitar 350-400 T tergantung kurs.
2. Swasta tak mungkin selamat tanpa sokongan pemerintah. Sokongan dalam bentuk investasi pemerintah, penyertaan pemerintah, dll. Sebagaimana UU 2 tahun 2020.
3. Sementara pemerintah tak mungkin bisa menyelamatkan diri sendiri. Target defisit/pembiayaan tidak tercapai. Target pajak dan PNBP atau penerimaan tidak tercapai.
Ada beberapa peristiwa menarik laporan Bank Dunia “long Road to recovery economy†:
1. Proposal utama pemerintah terkait Omnibus Law ditolak. Dikatakan berdampak pada lingkungan, hilangnya hak pekerja dan kesehatan.
2. Indonesia dimasukkan ke dalam
midle income country artinya tidak dapat donor lagi.
3. Padahal pemerintah mau beralih dari
global bond ke pinjaman multilateral dan bilateral, namun itu langsung dipatahkan.
4. Di bagian Fitch rating mempertahankan peringkat investasi utang Indonesia
stable outlook. Artinya tetap harus jalur
global bond yang semakin mahal dan menuntut imbal hasil yang tinggi.
Fakta menarik lainnya adalah bahwa pemerintah telah ditinggal oleh uang:
1. Utang luar negeri ke lembaga keuangan multilateral dan bilateral turun 19 miliar dolar lebih di kuartal 1 2020.
2. Pinjaman
global bond dari dana dalam negeri meningkat 300 triliun lebih sampai Juli. Setara dengan jatah setahun. Jadi semester depan tak bisa lagi dapat
global bond. Apalagi mencapi target 1.039 triliun dari rencana defisit.
3. Sementara Dirjen pengelolaan utang negara mengatakan, pemerintah akan beralih ke pinjaman multilateral dan bilateral. Artinya
global bond enggak mungkin lagi.
Jadi masalahnya ini tak ada uang. Mau ke mana-mana tak ada uang. Begitulah nasib ditinggal oleh uang. Mudah mudahan masih bisa tidur. Bangun tidur bisa mengkhayal lagi tanpa tepi.
BERITA TERKAIT: