Persoalannya adalah panjang jalan negara tidak mengalami perubahan sama sekali selama periode tahun 2015 hingga 2017 berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2018.
Panjang jalan negara semula sepanjang 47.017 kilometer tahun 2015. Panjang jalan negara masih tetap sebesar 47.017 kilometer tahun 2017. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjelaskan di wilayah mana saja panjang jalan yang telah dibangun sepanjang 3.432 kilometer hingga pada tahun 2018.
Dalam proses pembangunan jalan, minimal ada empat tahap, yaitu perencanaan, pembebasan tanah, pembangunan jalan, dan pemeliharaan jalan. Tender dan kegiatan perencanaan jalan dapat menghabiskan waktu selama setahun.
Realisasi pembebasan tanah dapat lebih dari setahun, bahkan kegiatan pembebasan tanah seringkali tidak memberikan kepastian tentang kapan selesai secara tuntas.
Pembangunan jalan sepanjang 3.432 kilometer dapat lebih dari setahun, bahkan beberapa tahun. Dengan demikian, kinerja produktivitas pembangunan jalan sebesar 13,7 kilometer per hari kerja dalam 250 hari kerja per tahun pada tahun 2018 itu sungguh spektakuler.
Sementara itu panjang jalan provinsi sebesar 55.416 kilometer tahun 2015. Panjang jalan provinsi juga tetap sama dengan 55.416 kilometer tahun 2017.
Kemajuan pembangunan itu diketahui dari panjang jalan kabupaten dan kota. Panjang jalan kabupaten dan kota sebesar 421.541 kilometer tahun 2015. Bertambah panjang sebesar 15.441 kilometer, menjadi sebesar 436.982 kilometer tahun 2017.
Akan tetapi kewenangan jalan kabupaten dan kota itu berbeda dengan pemerintahan pusat. Untuk tambahan panjang jalan sebesar 15.441 kilometer tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara jelas memerinci bertambah atau berkurangnya panjang jalan kabupaten dan kota dalam setiap provinsi.
Namun panjang jalan berkurang menimbulkan tanda tanya yang besar untuk orang awam, karena panjang jalan provinsi tetap tidak mengalami perubahan. Sementara itu bertambahnya panjang jalan kabupaten dan kota, yang rata-rata sebesar 20,58 kilometer per hari kerja untuk 250 hari kerja per tahun juga masih memerlukan penjelasan tentang produktivitas pembangunan jalan yang mencengangkan.
Perbedaan pelaporan kinerja panjang jalan di atas memerlukan rincian penjelasan oleh pemerintah pusat. Sebab, pembangunan panjang jalan di Indonesia hanyalah sebagian kecil dari banyak program pembangunan infrastruktur, yang menjadi andalan pemerintah pusat dewasa ini.
Panjang jalan yang memerlukan transparansi informasi secara formal menggunakan dokumen resmi pemerintah. Ini disebabkan realisasi akumulasi defisit pembiayaan APBN mencapai sebesar Rp 947,8 triliun selama tahun 2015-2017 memerlukan akuntabilitas informasi dalam perspektif keadilan pemerataan pembangunan wilayah.
[***]
Penulis adalah peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu Buana
BERITA TERKAIT: