Saya bapak dari empat anak. Kebetulan putra kami yang kedua mengenyam pendidikan sekolah menengah di SMP Negeri 110, Petukangan, Jakarta Selatan. Saya merasa terbebani dengan menyekolahkan putra kami di sekolah itu. Sebab, banyak sekali uang yang harus kami keluarkan dengan alasan yang tak masuk akal.
Pada hari besar Idul Adha tahun lalu, oleh pihak sekolah, kami dipaksa mengeluarkan uang sebesar Rp 75 ribu untuk biaya kurban. Pihak sekolah SMP Negeri 110 Petukangan, Jakarta Selatan, mewajibkan muridnya membayar kurban. Besarnya pun bervariasi, untuk kelas 2 SMP sebesar Rp 50 ribu dan kelas 3 Rp 75 ribu per murid.
Tidak hanya itu, para murid khusus di kelas 3 juga dimintai uang Rp 150 ribu untuk pembayaran pendalaman materi setiap bulannya. Padahal, saya pernah menanyakan kepada saudara saya yang anaknya bersekolah di SMP negeri lainnya, tidak ada pembayaran semacam itu.
Penderitaan kami sebagai orangtua murid semakin berat dengan adanya uang buku tahunan sekolah sebesar Rp 160 ribu, khusus untuk kelas 3 dan dibayar sekali. Selain itu, uang perpisahan sebesar Rp 50 ribu per murid dan uang pensiunan gaji guru sebesar Rp 30-45 ribu per murid.
Pak Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, mohon menegur langsung sekolah SMP Negeri 110 Petukangan, Jakarta Selatan. Kami yakin, uang bayaran itu hanya aturan yang dibuat oleh pihak sekolah, bukan dari Mendiknas atau Dinas Pendidikan setempat.
Kami membuat surat pembaca ini, karena kami tak berani menyampaikan langsung kepada pihak sekolah. Yang kami takutkan, jika kami banyak membantah, akan berimbas kepada anak-anak kami yang sedang bersekolah. Apalagi putra kami saat ini sudah berada di tingkat akhir.
Subowo, Petukangan, Jakarta Selatan
BERITA TERKAIT: