Waktu itu, saya bersama teman nonton film di XXI mall tersebut. Seingat saya, saya memasuki tempat parkir sekitar 17.40 (menjelang Magrib). Usai nonton saya langsung pulang. Saya hendak keluar dari lokasi parkir sekitar pukul 19.50-an. Tapi, ketika saya mau membayar parkir di loket keluar dengan menunjukkan struk parkir ke penjaga loket, tiba-tiba sambil berlagak mengetik, si penjaga loket langsung menyebutkan tarif yang mesti saya bayar sebesar Rp 4.000.
Karena penasaran, saya pun meminta balik struk yang saya berikan tadi. Namun, sambil memasang muka seolah tak bersalah, penjaga loket itu menjawab, “Bukan Rp 4.000, Mas, tapi Rp 3.000.â€
Saya pun mencoba meyakinkan ucapan si penjaga loket, “Yang bener Mas. Rp 4.000 atau Rp 3.000?,†tanya saya dengan nada kesal. Usai kejadian, saya sebenarnya berencana mengadukan hal tersebut ke atasannya. Tapi, karena antrian di belakang sudah panjang, saya mengurungkan niat tadi. Saya sebenarnya nggak mempermasalahkan berapa pun nominal tarif parkir yang mesti saya bayar. Asal tarif sesuai peraturan yang berlaku.
Sebab, kalau dihitung-hitung, berapa ratus motor yang parkir disitu setiap harinya? Dan berapa keuntungan si penjaga loket jika tiap unit kendaraan dimintai tarif Rp 1000 lebih besar dari tarif seharusnya? Pasti keuntungn yang dipetik akan sangat melimpah.
Saya minta pihak terkait manapun segera melakukan tindakan tegas terkait modus
mark up tarif parkir ini. Sehingga semuanya enak dengan tidak ada pihak manapun yang dirugikan. Terimakasih.
Danu, 08138833xxx
BERITA TERKAIT: