Sebab, biaya kematian, khuÂsusnya untuk penguburan di TaÂman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta terbilang mahal. Bahkan, tarifnya pun sangat variatif, terÂgantung status sosial dan letak lobang makam untuk tempat penguburan. Harganya mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp 5 juta per makam.
Mungkin akan terdengar aneh. Tapi, kalau Anda pernah berhubungan dengÂan sejumlah TPU yang ada di JaÂkarta, kejadian seperti itu buÂkanlah hal baru. Karena fenomeÂna seperti ini memang sudah lama terjadi tanpa upaya pembenahan serius dari pemerinÂtah kota terkait. Bahkan Perda tentang biaya pemakaman yang mengatur biaya yang dikenakan bagi ahli waris terhadap jasad yang dikubur sebesar Rp 300 ribu, ternyata hanya aturan di atas kertas saja.
TPU Menteng Pulo, Jakarta SeÂlaÂtan misalnya, diduga meneÂrapkan biaya pemakaman yang tidak sesuai aturan Perda yang berlaku. Ketika ada ahli waris yang ingin memesan lobang maÂkam untuk penguburan, biroÂkrasi yang terjadi mirip seperti pembuatan SIM. Ahli waris tidak melakukan mekanisme pemesanan dengan pihak TPU, melainkan dengan tukang gali makam alias orang lapangan. Tawar-menawar harga pun akan dilakukan, seÂbelum disediakan lobang makam.
Saya perÂnah berhubungan langsung deÂngan TPU yang terletak di pinggir Jalan RaÂya Casablanca ini. KareÂna saya menyebutkan alamat tempat tingÂgal dari daerah yang dikenal sebaÂgai perumahan orang berada, biaya pemakaman yang dikenaÂkan ke saya sebesar Rp 3.500.000. Peristiwa ini terjadi pada 2008 lalu.
Saya tidak bisa menolak, mengingat jasad Ayah saya harus segera dikuburkan hari itu juga. Sebenarnya saya saat itu kesal dan bermaksud melaporkan ini pada intansi terkait. Tapi karena sedang berkabung, hal itu tidak jadi saya laporkan. Saya berpikir, mungkin hanya saya saja yang menjadi korÂban kasus pemakaman seperti ini.
Tapi, setelah dua tahun saya kerap berhubungan dengan TPU ini, ternyata fenomena ini biasa terjadi seÂtiap hari dari tahun ke tahun. KareÂna seÂtiap kali saya berziarah dan kebeÂtulan ada jenazah yang diÂmaÂkamÂkan, apa yang pernah terÂjadi pada saya juga terjadi pada keluarga yang baru memakamÂkan anggota keluarganya yang meninggal.
Saya menulis surat ini, dengan harapan agar PemeÂrintah DKI khususnya bisa membacanya dan menindaklanÂjuti keluhan saya. Orang yang keÂluarganya meninggal, tentu suÂdah cukup bersedih, tiÂdak perlu lagi disusahkan dengÂan segala biaya pemakaman yang mahal.
Budi, Jakarta, 085814477xxx
BERITA TERKAIT: