Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 31 Oktober 2026, 05:01 WIB
Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan seluruh gugatan kasasi perihal ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka, memperkuat dalil bahwa syarat konstitusi bagi seorang calon presiden dan wakil presiden tidak dipenuhi.

"Dalam politik itu tidak ada kebohongan yang abadi, terlebih ketika dilakukan melalui abuse of power. Disitulah kebenaran akan mencari jalannya sendiri," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan resminya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurut Hasto, keputusan MA tersebut menegaskan persoalan yang sejak awal ia soroti. 

“Sehingga dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung itu semakin memperkuat bahwa penyetaraan ijazah Gibran melalui surat keterangan yang di dalam sidang MK ternyata itu ijazahnya tidak ditemukan," kata Hasto.

Hasto menyebut persoalan ijazah menyentuh hal yang fundamental, karena menyangkut syarat yang ditetapkan konstitusi.

"Sehingga ini telah menyentuh hal yang sangat fundamental bahwa syarat yang ditetapkan oleh konstitusi setidak-tidaknya berijazah SMA atau sederajat itu tidak dipenuhi," kata Hasto.

Politikus asal Yogyakarta itu kemudian merangkai persoalan itu dengan dua hal lain: putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi pencalonan Gibran, dan pengerahan bantuan sosial pada akhir periode kedua Jokowi.

"Kesemuanya melengkapi gambaran berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan ini," sambungnya.

Bagi Hasto, rangkaian itu akan berujung pada koreksi. Ia menilai rakyat, termasuk partai politik, akan menyikapinya melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses.

"Sehingga ini pasti akan dikoreksi oleh rakyat, termasuk partai politik, baik itu melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses," kata Doktor Universitas Pertahanan (UNHAN) ini.

Hasto pun merujuk dua kadernya yang telah menyerukan agar Gibran mundur, yakni Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira.

"Ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan," kata Hasto.

Lebih jauh, soal apakah ada upaya PDIP mendorong hak angket di Senayan, Hasto menyebut langkah itu tidak bisa berjalan sendiri. Ia menyebut kekuatan partainya di parlemen.

"Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi," kata Hasto.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA