Mending Unfollow Gibran Daripada Tebar Kebencian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 12 Oktober 2026, 09:45 WIB
Mending Unfollow Gibran Daripada Tebar Kebencian
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)
Kecil Besar
rmol news logo Jagat media sosial belakangan dipenuhi komentar dan perdebatan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Menanggapi situasi tersebut, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyarankan masyarakat berhenti mengikuti akun media sosial yang tidak disukai daripada meluapkan kebencian, termasuk dalam polemik terkait Gibran.

“Baiknya medsos diisi tukar informasi dan ide-ide bukan ekspresi kebencian. Apalagi menilai info yang dibahas di luar konteks terkait Gibran,” tulis Jimly lewat akun X, Senin, 12 Oktober 2026.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyayangkan perilaku warganet Indonesia yang dinilainya kerap kasar dan brutal dalam berinteraksi di media sosial.

“Kasihan netizen kita dikenal luas paling kasar dan brutal di dunia,” ujarnya.

Jimly menyarankan masyarakat tidak menghabiskan energi untuk menyebarkan kebencian di media sosial hanya karena tidak menyukai suatu keputusan atau tokoh tertentu. 
Menurutnya, pengguna media sosial lebih baik berhenti mengikuti akun yang tidak disukai daripada melontarkan komentar kasar yang justru memperkeruh suasana.

“Saran saya lebih baik ‘unfollow’ saja akun yang Anda tidak suka, daripada harus diblok,” pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA