Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi XI DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (
fit and proper test) serta mengambil keputusan melalui rapat internal secara musyawarah mufakat.
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengatakan, Komisi XI telah melaksanakan
fit and proper test terhadap Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI pada Rabu, 26 Agustus 2026.
“Komisi XI DPR berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 yang terpilih,” kata Misbakhun saat membacakan laporan Komisi XI dalam rapat paripurna.
Selain Destry, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk periode 2026–2031.
Misbakhun mengatakan, terpilihnya jajaran pimpinan tersebut diharapkan dapat mendorong BI bekerja lebih fokus dan terarah.
Selanjutnya, laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna DPR.
Pimpinan sidang kemudian menanyakan kepada anggota DPR apakah laporan Komisi XI terkait hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI dapat disetujui.
“Setuju!” jawab peserta sidang yang kemudian disahkan dengan ketukan palu.
BERITA TERKAIT: