Massa yang datang membawa tuntutan berbeda, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga dukungan terhadap program pemerintah.
Salah satu kelompok yang akan menggelar aksi adalah warga Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus mengatakan, unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 berpeluang muncul dua kubu pro dan kontra.
"Kondisi ini rentan dimanfaatkan oleh pihak terselubung yang menginginkan negara ini dalam kondisi konflik terus menerus," kata Adian, dikutip Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Adian, mereka sengaja memelihara konflik sebelum tujuan-tujuan kekuasaannya tercapai dengan memanfaatkan kondisi risau dan gelisah rakyat.
Adian mendorong Pemerintah dan DPR bersungguh-sungguh bersinergi dan segera mengambil langkah-langkah konstruktif, efektif dan aplikatif secara praktis dengan berbagai stimulus paling bawah dibutuhkan rakyat.
"Segera operasi pasar besar-besaran, pengalihan dana MBG sebagian pada pengadaan barang yang menjangkau perdagangan retail," kata Adian.
BERITA TERKAIT: