PKS Dorong Revisi UU Pemilu Dipercepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 19 Agustus 2026, 11:57 WIB
PKS Dorong Revisi UU Pemilu Dipercepat
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Kecil Besar
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mempercepat revisi Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
HUT RMOL news

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Muhammad Kholid menyatakan, pihaknya berpendapat percepatan revisi UU Pemilu merupakan satu hal yang tepat dan baik.

"Revisi UU Pemilu lebih cepat lebih baik," ujar Kholid dikutip redaksi pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Percepatan revisi UU Pemilu patut memperhatikan aspek keterlibatan aktif masyarakat sipil agar produk regulasi yang dilahirkan baik untuk semua pihak.

"Meaningful participation, pelibatan stakeholder sebanyak-banyaknya itu juga sangat penting. Jadi kita ingin RUU pemilu ini dimiliki oleh seluruh komponen, inklusif, didengarkan semua pihak, transparan, akuntabel," tuturnya.

Lebih dari itu, Kholid meyakini fraksi-fraksi partai politik (parpol) di Parlemen memiliki iktikad sama untuk perbaikan regulasi elektoral yang semakin mumpuni.

"Saya yakin seluruh partai berkepentingan agar pemilu betul-betul milik rakyat, masyarakat luas, bukan hanya dimiliki oleh partai politik. Saya meyakini partai politik akan memiliki pandangan yang sama," pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA