Iqbal menilai tindakan mengeksploitasi ayat suci untuk kepentingan pemasaran minuman keras merupakan hal yang tidak pantas dan berpotensi memicu gejolak serta melukai sensitivitas keagamaan masyarakat Indonesia.
Iqbal mengingatkan bahwa dunia usaha di Indonesia sudah sepatutnya mengambil pelajaran berharga dari kasus promosi minuman beralkohol yang pernah menjerat Holywings pada tahun 2022 lalu.
Saat itu, strategi pemasaran yang memanfaatkan nama "Muhammad" dan "Maria" memicu gelombang protes besar di tengah publik hingga berujung pada proses hukum dan penetapan enam karyawan sebagai tersangka.
?“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” ujar Iqbal dikutip dari laman resmi DPR, Jumat 14 Agustus 2026.
Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa kreativitas dalam strategi pemasaran tidak boleh menabrak norma sosial dan norma agama.
Menurutnya, pelaku usaha wajib memiliki tanggung jawab moral serta kepekaan sosial terhadap nilai-nilai keagamaan yang hidup dan dihormati di tengah masyarakat.
?“Ayat Al-Qur'an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” kata Iqbal.
Iqbal mengibaratkan isu sensitivitas keagamaan seperti kondisi yang rentan terbakar jika tidak disikapi secara bijak.
“Jangan bermain api di musim kemarau. Kalau terjadi kebakaran meluas, sangat sulit untuk dipadamkan," pungkas Iqbal.
BERITA TERKAIT: