PP TUNAS Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 23 Juli 2026, 20:44 WIB
PP TUNAS Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Perlindungan anak di ruang digital telah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak seiring meningkatnya penggunaan internet oleh anak-anak Indonesia. 

Begitu disampaikan Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin dalam Webinar Literasi Digital bertema "PP TUNAS, Ruang Digital Anak Aman dan Sehat".

Nurul menegaskan bahwa Transformasi digital telah membuka peluang besar bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai ancaman seperti perundungan siber (cyberbullying), paparan konten negatif, eksploitasi digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga kecanduan media sosial. 

Oleh karena itu, kata dia, negara harus hadir melalui kebijakan yang mampu menjamin terpenuhinya hak anak atas ruang digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal dengan PP TUNAS (Tunggu Anak Siap).

Menurutnya, regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan bahwa perkembangan teknologi digital selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. 

Legislator Partai Golkar ini memastikan, PP TUNAS tidak dimaksudkan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan penggunaan platform digital dilakukan sesuai tingkat kesiapan usia dengan pendampingan yang memadai dari orang tua maupun wali.

"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang tumbuh di era digital. Tugas kita bukan menjauhkan mereka dari teknologi, tetapi memastikan teknologi menjadi ruang yang aman untuk belajar, berkreasi, dan membangun masa depan," ujar Nurul dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Juni 2026.

Nurul menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga memerlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Penyelenggara sistem elektronik harus menghadirkan platform yang ramah anak melalui mekanisme verifikasi usia, penyaringan konten berbahaya, perlindungan data pribadi, serta penyediaan fitur parental control. 

Di sisi lain, dia menekankan, keluarga memiliki peran sebagai pendamping utama dalam membangun kebiasaan digital yang sehat.

"Sementara sekolah bertanggung jawab menanamkan literasi digital, etika bermedia, serta kemampuan berpikir kritis kepada peserta didik," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA