Paripurna DPR Setujui RUU LLAJ jadi Usul Inisiatif DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 21 Juli 2026, 12:53 WIB
Paripurna DPR Setujui RUU LLAJ jadi Usul Inisiatif DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani (Tangkapan layar dari siaran YouTube DPR)
Kecil Besar
rmol news logo Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna ke-29 Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2025-2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Awalnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya terhadap RUU yang sebelumnya merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna kemudian menanyakan persetujuan anggota dewan untuk melanjutkan proses pengambilan keputusan.

“Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing, kini tiba saatnya kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI telah menyampaikan daftar nama juru bicara masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pendapat fraksi.

Para juru bicara tersebut yakni Sofwan Dedy Ardyanto dari Fraksi PDI Perjuangan, Daniel Mutaqien Syafiuddin dari Fraksi Partai Golkar, Sriyanto Saputro dari Fraksi Partai Gerindra, Fadholi dari Fraksi NasDem, Ahmad Fauzi dari Fraksi PKB, Muhammad Syauqie dari Fraksi PAN, serta Sabam Sinaga dari Fraksi Partai Demokrat.

Untuk mengefisienkan waktu, pendapat fraksi-fraksi tersebut kemudian disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPR RI. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA