Breaking News:
RMOL. Isu dugaan korupsi yang membayangi Badan Gizi Nasional (BGN) tidak berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam audit atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, BGN mengklaim berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat memaparkan pertanggungjawaban laporan keuangan lembaganya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Di hadapan para legislator, Agustina mengatakan laporan keuangan BGN telah diaudit BPK dan memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.
"Hari ini kami menyampaikan pertanggungjawaban atas laporan keuangan BGN yang telah diaudit BPK untuk Tahun Anggaran 2025," ujar Agustina.
Ia menegaskan, hasil audit tersebut memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada BGN.
"Laporan keuangan ini setelah dilakukan audit oleh BPK telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," katanya.
Menurut Agustina, opini WTP menjadi indikator bahwa laporan keuangan BGN telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sehingga tidak ditemukan salah saji material.
"Artinya seluruh proses penyusunan laporan keuangan telah didukung sistem pengendalian internal yang memadai dan penyajiannya sesuai standar akuntansi pemerintah. Karena itu BPK memberikan opini WTP," pungkasnya.[]
Copyright © 2026 Republik Merdeka Kantor Berita Politik & Ekonomi RMOLID All Right Reserved.


BERITA TERKAIT: