Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an, menilai langkah penegakan hukum terhadap petinggi Polri dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun perkara yang melibatkan petinggi Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak praktik korupsi tanpa membedakan institusi maupun jabatan.
"Tanpa membedakan latar belakang institusi maupun jabatan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 13 Juli 2026.
Dosen Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, langkah tersebut patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh dipandang sebagai kepentingan politik jangka pendek, melainkan menjadi fondasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
"Ketika pemerintah menunjukkan keberanian untuk mengusut dugaan korupsi tanpa melihat asal institusi, jabatan, maupun kedekatan politik, maka itu adalah pesan bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan," tutur Ali.
Ia menegaskan, konsistensi dalam menindak korupsi tanpa pandang bulu merupakan langkah yang perlu terus didukung demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Langkah seperti ini perlu didukung karena Indonesia membutuhkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tegasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: