BGN Koordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait Penipuan Jual Beli Titik SPPG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 25 Mei 2026, 14:07 WIB
BGN Koordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait Penipuan Jual Beli Titik SPPG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menyambangi Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, pada Senin, 25 Mei 2026 (Foto: RMOL)
rmol news logo Maraknya kasus penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal itu menjadi salah satu alasan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, melakukan koordinasi dengan Kasatgas MBG Polri, Nurworo Danang, di Bareskrim Polri, Senin, 25 Mei 2026.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” kata Sony.

Ia menjelaskan, para pelapor merupakan korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengatasnamakan pejabat BGN. Modus yang digunakan yakni menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang dari korban.

Salah satu kasus yang telah ditangani terjadi di wilayah Polda Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, pelaku telah berhasil ditangkap.

Kasus penipuan jual beli titik SPPG di Jawa Barat itu diketahui memakan 21 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Rata-rata korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Selain di Jawa Barat, laporan serupa juga mulai muncul dari sejumlah daerah lain, seperti Tangerang dan Lombok Timur.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sony.

Sementara itu, Danang menegaskan Satgas MBG Polri akan mendukung penuh penanganan kasus tersebut.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” kata Danang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA