Hal itu menjadi salah satu alasan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, melakukan koordinasi dengan Kasatgas MBG Polri, Nurworo Danang, di Bareskrim Polri, Senin, 25 Mei 2026.
“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” kata Sony.
Ia menjelaskan, para pelapor merupakan korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengatasnamakan pejabat BGN. Modus yang digunakan yakni menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang dari korban.
Salah satu kasus yang telah ditangani terjadi di wilayah Polda Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, pelaku telah berhasil ditangkap.
Kasus penipuan jual beli titik SPPG di Jawa Barat itu diketahui memakan 21 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Rata-rata korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
Selain di Jawa Barat, laporan serupa juga mulai muncul dari sejumlah daerah lain, seperti Tangerang dan Lombok Timur.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sony.
Sementara itu, Danang menegaskan Satgas MBG Polri akan mendukung penuh penanganan kasus tersebut.
“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” kata Danang.
BERITA TERKAIT: