Di tengah pembentukan pansus konflik agraria oleh DPR RI, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani serta masyarakat adat disebut masih terus terjadi.
Dalam forum audiensi bersama pimpinan DPR, Pimpinan Kolektif Gebrak dari Konsorsium Pembaruan Agraria, Dwi Kartika menyoroti kondisi di mana tanah dinilai masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Gebrak mencatat, sejak Desember 2025 hingga April 2026 sedikitnya 22 petani dan masyarakat adat mengalami penembakan. Selain itu, ratusan orang disebut mengalami penganiayaan dan lebih dari 450 petani, masyarakat adat, hingga aktivis ditangkap saat mempertahankan tanah mereka.
“Artinya sejak dibentuknya pansus kami masih menunggu sebenarnya perubahan apa yang akan didorong untuk memastikan tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani dan masyarakat adat,” ujar Dwi dalam forum tersebut.
Mereka juga menilai pemerintah belum menunjukkan langkah efektif dalam penyelesaian konflik agraria. Kritik bahkan diarahkan langsung kepada jajaran eksekutif yang dianggap tidak responsif terhadap persoalan di lapangan.
“Menteri-menteri yang ada tidak berfungsi Pak. Jadi kalau eksekutif kedap maka kami hanya bisa menyampaikan aspirasinya di DPR,” lanjutnya.
Gebrak mencontohkan berbagai konflik yang masih berlangsung, mulai dari penertiban kawasan hutan, sengketa konsesi perusahaan, hingga kriminalisasi masyarakat adat di sejumlah daerah. Mereka juga menyinggung dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga memperbesar tekanan terhadap petani dan masyarakat adat.
Merespons kritik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui kinerja pansus reforma agraria memang belum maksimal.
“Kami mengakui bahwa pansus jalannya agak pelan karena masih melakukan sinkronisasi-sinkronisasi,” kata Dasco.
Meski demikian, DPR memastikan pansus reforma agraria akan diperkuat pada masa sidang berikutnya. Dasco mengatakan pengawasan langsung nantinya akan dikendalikan pimpinan DPR dengan membentuk semacam “command center” bersama Komisi III untuk merespons cepat konflik di lapangan.
Menurutnya, selama ini DPR kerap terlambat menerima informasi terkait penangkapan, bentrokan, maupun konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Karena itu, mekanisme respons cepat dinilai perlu dibentuk agar mitigasi bisa segera dilakukan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia menyebut pansus saat ini masih fokus menyusun desain besar reforma agraria, termasuk mendata desa-desa yang masuk kawasan hutan serta menginventarisasi sengketa lahan yang bersifat komunal.
Saan mengatakan DPR juga tengah menyiapkan konsep “one map policy” atau satu kebijakan peta pertanahan agar konflik agraria tidak terus berulang. Selain itu, pembentukan badan pelaksana reforma agraria juga sedang dibahas.
Ia memastikan mulai masa sidang mendatang, pansus akan lebih fokus menangani konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat luas, baik antara warga dengan korporasi maupun institusi negara.
BERITA TERKAIT: