Menurut Adi, salah satu dampak paling serius dari ambang batas parlemen adalah tidak terkonversinya suara masyarakat menjadi kursi di parlemen. Hal ini terjadi ketika partai yang dipilih tidak mampu melampaui ambang batas yang ditetapkan.
“Suara pemilih itu akan hilang jika partainya tidak masuk parlemen,” tegas Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 April 2026.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan pemilih, karena pilihan politik mereka tidak terwakili dalam sistem perwakilan. Terlebih, jika ambang batas diperluas hingga ke tingkat DPRD, maka jumlah suara yang terbuang berpotensi semakin besar.
Karena itu, Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai wacana tersebut layak mendapat penolakan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis demokrasi.
Menurutnya, ambang batas parlemen berisiko mengabaikan aspirasi publik, terutama dari kelompok pemilih yang mendukung partai kecil atau partai baru.
Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga prinsip dasar demokrasi, yakni setiap suara memiliki nilai yang sama dan harus dihargai.
“Maka hargailah sekecil apa pun suara rakyat. Dalam demokrasi itu prinsipnya one man one vote,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: