Kiprah Jumhur Hidayat: Dari Aktivis Buruh ke Menteri LH

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 27 April 2026, 15:35 WIB
rmol news logo Aktivis buruh Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq.

“Menteri Lingkungan Hidup kan banyak tugas dan harus kita tuntaskan, kerja keras,” ujar Jumhur di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Lahir pada 18 Februari 1968, Jumhur dikenal sebagai aktivis pergerakan sejak masih menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia merupakan lulusan S1 Teknik Fisika ITB dan melanjutkan pendidikan S2 Sosiologi di Universitas Indonesia.

Dalam karier birokrasi, Jumhur pernah menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2007. Ia kini juga menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Perjalanan Jumhur tidak lepas dari pengalaman pahit. Ia pernah dipenjara pada 1989 hingga 1992 akibat keterlibatannya dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini.

Di era Presiden Joko Widodo, Jumhur kembali berurusan dengan hukum. Pada 13 Oktober 2020, saat menjadi bagian dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ia ditangkap terkait unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Penangkapan itu dipicu unggahannya di media sosial yang mengkritik kebijakan tersebut.

Jumhur sempat mendekam hampir tujuh bulan di tahanan Bareskrim Polri sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan pada 6 Mei 2021.

Meski sempat menghadapi berbagai tekanan, karier organisasinya terus berjalan. Pada Kongres KSPSI 16 Februari 2022, ia terpilih sebagai ketua umum untuk memimpin salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia.

Kini, dari dunia aktivisme, Jumhur melangkah ke panggung pemerintahan sebagai Menteri Lingkungan Hidup dengan tantangan besar di sektor yang menjadi sorotan publik tersebut. rmol news logo article



EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA