Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 14 April 2026, 16:02 WIB
Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Untuk menambal kenaikan biaya penerbangan haji 2026, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,77 triliun dari APBN.

Langkah ini diambil menyusul lonjakan biaya operasional maskapai akibat kenaikan harga avtur dan nilai tukar.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan, tambahan biaya tersebut akan ditanggung negara, bukan dibebankan kepada calon jemaah haji. Ia menyebut skema pembiayaan masih dibahas bersama DPR dan pihak terkait.

“Tidak kepada jamaah haji,” kata Gus Irfan usai rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa 14 April 2026.

Gus Irfan menjelaskan, sebagian besar kebutuhan tambahan anggaran akan dialokasikan dari keuangan negara, meski rincian porsi pembiayaan belum diputuskan. 

Pemerintah juga masih bernegosiasi dengan maskapai untuk mendapatkan angka riil biaya penerbangan.

“Sebagian besar semuanya ke keuangan negara. Keuangan negara, APBN pos,” kata Gus Irfan.

Sebelumnya, pemerintah mengajukan penyesuaian biaya penerbangan haji dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik Rp 1,77 triliun. Kenaikan ini diusulkan agar layanan haji tetap berjalan optimal tanpa membebani masyarakat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA