Perlu Reformasi Kebijakan Migas di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 03 April 2026, 13:02 WIB
Perlu Reformasi Kebijakan Migas di Tengah Ancaman Krisis Energi Global
Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna. (Foto: Dok PKS)
rmol news logo Dunia saat ini tengah memasuki fase krisis energi paling serius sejak dekade 1970-an pasca boikot minyak oleh negara negara Timur Tengah kepada USA dan Israel. 

Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, termasuk peringatan dari komando militer Iran yang menyebut harga minyak berpotensi melonjak hingga US$ 200 per barel.

Menurut Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, ancaman tersebut bukan sekadar isu global, tetapi memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, terutama karena jalur distribusi energi dunia di Selat Hormuz berada dalam kondisi rentan.

“Ini bukan situasi biasa. Jika Selat Hormuz terganggu, dampaknya akan langsung terasa ke seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Ateng, Jumat, 3 Maret 2025.

Ia menjelaskan, secara teknis skenario harga minyak hingga US$ 200 per barel sangat mungkin terjadi. Sekitar 21% konsumsi minyak dunia melewati Selat Hormuz setiap hari, sementara kapasitas cadangan produksi global saat ini sangat terbatas. Kondisi ini membuat pasar energi menjadi sangat sensitif terhadap gangguan sekecil apa pun.

Di sisi fiskal, Ateng mengingatkan lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan besar terhadap APBN 2026. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban negara hingga Rp 10,3 triliun, sementara tambahan penerimaan hanya sekitar Rp 3,5 triliun.

“Artinya, ada defisit bersih yang cukup besar setiap kali harga minyak naik. Ini harus diantisipasi dengan serius,” tegasnya.

Jika harga minyak benar-benar mencapai US$ 200 per barel, sementara asumsi APBN masih berada di level US$ 70, maka tekanan terhadap defisit anggaran berpotensi melonjak jauh di atas batas aman. Pemerintah bahkan perlu menyiapkan skenario darurat, termasuk kemungkinan penerbitan Perpu untuk menjaga stabilitas fiskal.

Di tengah ancaman tersebut, Ateng menilai krisis ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan reformasi besar dalam kebijakan energi, khususnya di sektor migas.

Selama ini, Indonesia dinilai masih terjebak dalam pola yang tidak efisien, yaitu mengekspor minyak mentah berkualitas tinggi, namun mengimpor minyak mentah berkualitas lebih rendah dan produk BBM dalam jumlah besar.

“Ini paradoks yang harus segera dihentikan. Ketika krisis terjadi, kita justru kehilangan kendali atas pasokan energi sendiri,” ujarnya. rmol news logo article




EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA