Pelaporan LHKPN dinilai penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat publik setiap tahunnya. Maka dari itu, DPR mengimbau agar kewajiban tersebut segera dipenuhi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, keterlambatan pelaporan bisa saja terjadi karena faktor waktu, namun tetap harus segera ditindaklanjuti.
“Ya memang kan diimbau kan lebih baik, nggak apa-apa. Toh nanti partisipasi mungkin waktu habis lebaran kali, lupa kali. Ya, mengingatkan saja,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 30 Maret 2026.
Sahroni menegaskan, pejabat yang belum melapor perlu kembali diingatkan agar segera memenuhi kewajibannya. Menurutnya, pelaporan rutin ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
“Karena itu kan kewajiban sebagai pejabat untuk menyampaikan LHKPN,” kata legislator Nasdem itu.
Ia juga mengaku telah menyampaikan laporan LHKPN lebih awal, meski proses verifikasi masih berlangsung.
“Udah, udah. Dari awal Maret, cuma kan dia verifikasi agak lama ya. Mungkin bulan depan kali,” pungkas Sahroni.
BERITA TERKAIT: