Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 23 Maret 2026, 19:55 WIB
Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)
rmol news logo Pimpinan MPR mendukung sepenuhnya upaya percepatan transisi energi yang disampaikan Presiden Prabowo dalam upaya menghadapi krisis energi. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan, komitmen Presiden Prabowo sudah tepat dalam menyikapi situasi geopolitik global yang sedang dinamis.

“Saya menyambut gembira arahan Presiden Prabowo yang hendak mempercepat transisi energi melalui pengembangan pembangkit tenaga surya, angin, panas bumi, bahkan mempercepat elektrifikasi di sektor transportasi," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Senin 23 Maret 2026. 

Kata Eddy, krisis energi yang ditimbulkan perang di Timur Tengah, semakin menyadarkan kita bahwa ketahanan energi nasional rentan terhadap disrupsi global. 

Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan, ketergantungan Indonesia pada sejumlah produk migas seperti minyak mentah, LPG, kerosene dan produk lainnya, menyebabkan kita berada dalam posisi rapuh ketika pasokannya terganggu sebagaimana kita alami hari ini. 

"Jika impor LPG tersendat misalnya, sektor rumah tangga, restoran, perhotelan dan lainnya tidak dapat melakukan kegiatan memasak, mengingat 75% dari kebutuhan LPG nasional datang dari jalur impor," tuturnya.

Oleh karena itu, katanya, perlu dilakukan konversi cara masak dari LPG ke kompor induksi (listrik) secepatnya.

Doktor Ilmu Politik UI ini juga mendukung arahan Presiden Prabowo yang hendak mempercepat pensiun dini pembangkit diesel karena biaya pengoperasiannya bisa 3-5 kali lebih mahal dibandingkan batubara dan pembangkit ini menghasilkan emisi karbon yang cenderung 'toxic'. 

Pada sisi lain, Eddy juga mendorong agar legislasi yang mengatur transisi energi segera difinalisasi

“Kesempatan ini juga menyadarkan kita akan pentingnya payung hukum yang mengatur transisi energi, yakni RUU Energi Baru Energi Terbarukan, termasuk revisi UU Ketenagalistrikan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA