Menhaj Ajukan Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Rp 1,77 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 14 April 2026, 12:13 WIB
Menhaj Ajukan Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Rp 1,77 Triliun
Menteri Umrah dan Haji, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan (tengah). (Foto: tangkapan layar dari siaran TVR Parlemen)
rmol news logo Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengajukan persetujuan ke Komisi VIII DPR RI terkait kenaikan biaya penerbangan haji 2026 yang mencapai Rp 1,77 triliun. Hal ini menyusul lonjakan biaya dari maskapai. 

Ia menjelaskan, kenaikan dipicu oleh naiknya harga avtur dan fluktuasi nilai tukar yang menekan biaya operasional penerbangan haji. Secara total, biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun.

“Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja di DPR, Selasa, 14 April 2026. 

Rinciannya, Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan sebesar Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines Rp 802,8 miliar. Kenaikan ini menjadi dasar pemerintah mencari solusi pembiayaan tambahan.

Meski terjadi lonjakan biaya, pemerintah memastikan jemaah tidak akan dibebani. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah,” kata Gus Irfan.

Pemerintah saat ini menyiapkan sejumlah skema pembiayaan untuk menutup selisih biaya tersebut. Kementerian juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan aspek hukum, termasuk status force majeure dan legalitas sumber dana.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA