DPR Soroti Wacana Sistem “War Tiket Haji”, Dinilai Berisiko Ganggu Keadilan Jemaah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 April 2026, 09:45 WIB
DPR Soroti Wacana Sistem “War Tiket Haji”, Dinilai Berisiko Ganggu Keadilan Jemaah
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang wacana penerapan sistem “war tiket haji” yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu sistem antrean haji yang selama ini telah berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa skema tersebut dapat mencederai rasa keadilan, terutama bagi calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.

Wacana “war tiket haji” muncul sebagai salah satu opsi untuk merespons panjangnya antrean haji di Indonesia. Namun, menurut Maman, pendekatan berbasis kecepatan akses teknologi justru berisiko merugikan jemaah yang sudah mendekati jadwal keberangkatan.

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana ini. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser. Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Ia juga menyoroti potensi kesenjangan akses yang dapat timbul jika sistem daring tersebut diterapkan. Menurutnya, masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet akan berada pada posisi yang tidak diuntungkan dibandingkan mereka yang tinggal di perkotaan.

“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang akses internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat? Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Maman menekankan bahwa ibadah haji merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dengan prinsip pemerataan. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada solusi jangka panjang.

Menurutnya, langkah yang lebih tepat antara lain adalah memperkuat diplomasi penambahan kuota dengan pemerintah Arab Saudi serta memperbaiki tata kelola manajemen haji secara menyeluruh.

“Sistem ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada transparansi data antrean dan solusi jangka panjang agar tidak menimbulkan keresahan. Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah, bukan menciptakan hambatan baru dalam beribadah,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA