Menurut Irine, layanan kapal perintis merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat di daerah terpencil, terutama di wilayah kepulauan yang masih memiliki keterbatasan akses transportasi.
"Program kapal perintis seperti ini adalah layanan yang sangat mendasar dan sangat dibutuhkan masyarakat di daerah terpencil. Jika dihentikan, ini sama saja dengan mengisolasi mereka," ujar Irine dalam keterangan resmi, Selasa 21 Juli 2026.
Ia menegaskan, kapal perintis tidak hanya berfungsi sebagai moda transportasi, tetapi juga menjadi sarana yang menjamin masyarakat memperoleh berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi.
Karena itu, Irine menilai pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari jumlah proyek yang dibangun, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam membuka akses terhadap layanan publik.
"Kita akan coba mencari solusi yang bisa kita dorong kepada pemerintah, sehingga hak-hak dasar masyarakat terhadap pemenuhan layanan publik benar-benar hadir di tengah mereka, khususnya bagi warga terpencil di daerah kepulauan," katanya.
BERITA TERKAIT: