PPP Kalteng Tegaskan Dukungan Dua Periode untuk Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 07 Februari 2026, 13:39 WIB
PPP Kalteng Tegaskan Dukungan Dua Periode untuk Prabowo
Logo Partai Persatuan Pembangunan (Dokumen RMOL)
rmol news logo Dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan kepemimpinan hingga dua periode semakin menguat dari tingkat daerah. 

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Tengah menyampaikan aspirasi resmi agar partai pusat mempertimbangkan Prabowo kembali sebagai calon presiden pada Pemilu 2029.

Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PPP se-Kalimantan Tengah yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026.

Rakorwil dihadiri 100 persen DPC PPP se-Kalteng, kader eksekutif dan legislatif PPP, serta sekitar 35 persen Pengurus Harian DPP PPP yang dipimpin Gus Taj Yasin Maimoen.

Ketua DPW PPP Kalimantan Tengah, Awaludin, mengatakan Rakorwil digelar untuk memperkuat soliditas partai menghadapi Pemilu 2029 sekaligus menata struktur dan  menyusun program yang selaras dengan pemerintahan.

Ia juga mengatakan dukungan untuk Prabowo menjadi bagian dari konsolidasi politik partai daerah sekaligus respons atas kebutuhan pembangunan dan program strategis pemerintah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan nasional dan kepentingan daerah.

“PPP Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat program pemerintah, mulai dari ketahanan pangan hingga penguatan pendidikan dan sosial, sekaligus menjaga soliditas partai menghadapi kontestasi politik mendatang,” ujar Awaludin dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026

Langkah ini menegaskan arah politik PPP di daerah, sekaligus menjadi sinyal kuat bagi Dewan Pimpinan Pusat PPP bahwa dukungan terhadap Prabowo dari basis daerah tetap kokoh menjelang Pemilu 2029. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA