Kebutuhan nasional setiap tahun mencapai sekitar 700 ribu ton dengan harga berkisar Rp17.000 hingga Rp25.000 per kilogram. Artinya, setiap tahun Indonesia mengeluarkan dana hingga triliunan rupiah untuk memenuhi kebutuhan bawang putih.
“Selama ini sudah puluhan tahun kita didoktrin bahwa bawang putih kita tidak bisa swasembada. Kenapa? Karena di situ ada impor dan ada mafia rente yang meraup keuntungan triliunan rupiah dari proses impor,” ungkap Anggota DPR RI Komisi IV, Riyono Caping, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurutnya, Indonesia sangat mungkin melakukan swasembada. Terlebih, dalam kunjungan kerja spesifik di Karanganyar, Jawa Tengah, Komisi IV DPR RI mendengarkan paparan Direktur Jenderal Hortikultura bahwa swasembada bawang putih dapat dicapai dalam waktu tiga tahun, atau pada 2029, dengan persiapan dimulai pada 2026.
“Kalau ada politik anggaran dan kemauan, sebenarnya bisa dilakukan. Untuk memenuhi kebutuhan bawang putih, kita membutuhkan sekitar 100.000 ton benih, lahan seluas 120.000 hektare, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp7 triliun. Angka ini masih terjangkau untuk menghasilkan swasembada dan terhindar dari mafia serta ketergantungan pada negara asing,” ujar Riyono.
Dia lantas menyoroti tantangan yang dinilai cukup berat yakni para importir dan mafia rente terlalu lama menikmati kondisi ketergantungan ini.
Mereka memanfaatkan isu bahwa Indonesia tidak bisa swasembada bawang putih, sehingga impor dianggap lebih mudah dan menguntungkan. Akibatnya, petani asing diuntungkan, sementara petani Indonesia hanya bisa gigit jari.
“Setelah beras, berikutnya jagung, dan juga bawang putih. Indonesia mampu. Anggaran seharusnya tersedia karena visi Presiden adalah kedaulatan pangan berbasis produksi dalam negeri, bukan impor,” tutup Riyono.
BERITA TERKAIT: