Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan, reformasi menuju swasembada pangan dimulai dari pembenahan struktur kebijakan.
“Langkah kami ada dua untuk mencapai swasembada, yaitu deregulasi dan transformasi pertanian dari tradisional ke modern,” tegas Amran dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Februari 2026.
Satu tahun terakhir, pemerintah telah menerbitkan 13 Peraturan Presiden (Perpres) di sektor pertanian serta mencabut sekitar 500 regulasi internal yang dinilai memperlambat program. Deregulasi tersebut memangkas rantai birokrasi distribusi pupuk yang sebelumnya panjang dan berlapis.
Reformasi tata kelola pupuk menjadi contoh konkret. Mekanisme distribusi kini langsung dari Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia hingga ke petani. Dampaknya, biaya pupuk turun hingga 20 persen dan volume pupuk meningkat 700 ribu ton tanpa tambahan beban anggaran.
Modernisasi dan deregulasi tidak berhenti pada efisiensi birokrasi. Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram memperkuat daya tawar petani dan mendorong perputaran ekonomi desa hingga Rp132 triliun.
Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat mencapai 125 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Hal ini menjadi indikator peningkatan kesejahteraan sektor pertanian.
Tidak hanya besar, pemerintah juga menargetkan swasembada garam pada 2027 melalui pembukaan sentra tambak baru di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur serta pembangunan pabrik modern berteknologi tinggi.
“Kalau ditanya apakah pemerintah optimis 2027 swasembada garam? Kami harus optimis,” tambah Direktur Sumber Daya Kelautan Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanit.
BERITA TERKAIT: