Namun, untuk menyiasati jumlah partai yang banyak masuk parlemen, PAN mengusulkan ada pengaturan fraksi terbatas.
"Partai banyak tapi fraksi terbatas. Fraksi terbatas, tetap terbatas gitu," kata Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
"Jadi ya itu nanti seperti apa nanti pengaturannya bahwa sekian persen, di bawah sekian persen harus membentuk fraksi. Ya itu kan nanti dalam ini, harus membentuk fraksi gabungan. Itu kan nanti diatur di dalam undang-undang pemilu," sambungnya.
Menurut Legislator PAN ini, dihapusnya ambang batas parlemen membuat seluruh aspirasi masyarakat tidak terbuang. Sehingga seluruh suara dapat diwakili di parlemen.
"Tapi ini pandangan kami ya, pandangan kami dengan pertimbangan hanya itu saja. Banyak suara aspirasi dari masyarakat yang terbuang dan itu jumlahnya belasan juta dan itu terjadi dalam beberapa pemilu ke belakang ini," jelasnya.
Menurut Eddy, hal ini untuk memperbaiki sistem demokrasi agar seluruh suara masyarakat digaungkan di DPR.
"Jadi saya pikir itu salah satu upaya bagi kita untuk memperbaiki sistem demokrasi kita agar seluruh pilihan masyarakat itu bisa tetap bisa digaungkan di DPR," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: