Gelar Paripurna, DPR akan Tetapkan Anggota Ombudsman, Baznas, dan Deputi Gubernur BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 Januari 2026, 09:21 WIB
Gelar Paripurna, DPR akan Tetapkan Anggota Ombudsman, Baznas, dan Deputi Gubernur BI
Suasana rapat paripurna DPR (Foto: Dokumen RMOL)
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat yang berlangsung siang ini dan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tersebut mengagendakan pengambilan keputusan terhadap sejumlah calon pejabat negara yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Berdasarkan jadwal dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI, agenda paripurna diawali dengan laporan Komisi II DPR RI terkait hasil uji kelayakan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI akan menyampaikan laporan hasil uji kelayakan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk dimintakan persetujuan rapat paripurna.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), yang juga akan diputuskan dalam forum paripurna oleh seluruh anggota dewan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA