Hal itu disampaikan Dosen Department Humanities and Interdisciplinary Universitas Ciputra Surabaya, Aan Anshari dikutip dari
RMOLJatim, Selasa 6 Januari 2026.
"Sehingga ketika itu dikembalikan ke DPRD, maka sebenarnya perampokan aspirasi atas nama demokrasi," kata Aan.
Selain itu, kata Aan, Pilkada dipilih oleh DPRD merupakan sebuah kemunduran dalam berdemokrasi di Indonesia sekaligus membahayakan bagi keberlangsungan demokrasi.
Menurutnya, kontrol terakhir masyarakat terkait demokrasi ada pada momentum pemilihan umum (Pemilu), ketika masyarakat memilih kepala daerah secara langsung.
"Itulah kontrol satu-satunya masyarakat untuk bisa memastikan aspirasi politiknya memang benar-benar tidak dibajak'" ujar Aan yang juga Aktivis Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (Link) ini.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: