Purbaya Kritik Penangkapan Maduro, Soroti Lemahnya Pengawasan PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 05 Januari 2026, 16:31 WIB
Purbaya Kritik Penangkapan Maduro, Soroti Lemahnya Pengawasan PBB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Merdeka (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya mengkritik penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat sebagai kondisi hukum internasional yang semakin tidak lazim. 

Ia mengaku heran melihat negara berdaulat kini dapat diserang oleh negara lain tanpa pengawasan yang efektif dari PBB.

Menurutnya, kasus Maduro menjadi cerminan melemahnya peran PBB dalam menjaga tatanan hukum internasional saat ini

“Hukum dunia agak aneh sekarang. Jadi kalau kita lihat, negara bisa nyerang negara lain yang berdaulat dan seperti bisa get away dari pengawasan PBB. Jadi PBB nya amat lemah sekarang,” ujar Purbaya saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Terkait dampak langsung terhadap Indonesia, Purbaya menilai pengaruhnya relatif jauh. Ia bahkan menilai pasar keuangan global merespons peristiwa tersebut secara cukup positif. 

“Kalau Anda lihat pasar saham kan malah naik. Jadi mereka melihat justru sedikit positif. Agak aneh sebenarnya, tapi itu yang dilihat pasar,” tuturnya.

Penangkapan Maduro terjadi pada 3 Januari 2026 melalui operasi militer besar-besaran yang dilancarkan pasukan Amerika Serikat di Caracas, ibu kota Venezuela. 

Dalam serangan itu, pasukan elite AS menangkap Maduro dan istrinya, Cilia Flores, kemudian menerbangkan keduanya ke New York untuk menghadapi proses hukum atas dakwaan termasuk narco-terrorism dan perdagangan narkoba di pengadilan federal AS.

Operasi yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump itu memicu kecaman dari beberapa negara dan pakar hukum internasional. 

Keabsahan penggunaan kekuatan militer oleh Amerika tanpa persetujuan PBB atau permintaan resmi dari pemerintah Venezuela dinilai bertentangan dengan piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan militer dalam hubungan antarnegara tanpa otorisasi Dewan Keamanan atau situasi pertahanan diri yang jelas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA