Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai setidaknya ada dua makna besar di balik menguatnya isu koalisi permanen yang belakangan mencuat ke ruang publik.
“Sepertinya wacana koalisi permanen menyangkut dua hal. Pertama terkait dengan upaya konsolidasi ke depan menuju kerja sama politik 2029–2033 sekaligus mengamankan semua kebijakan strategis pemerintah dalam jangka panjang,” ujar Adi Prayitno kepada RMOL, Jumat, 2 Januari 2026.
Kedua, lanjut Adi, wacana tersebut juga bisa dibaca sebagai bentuk uji coba kerja sama politik terhadap seluruh partai politik.
Melalui isu ini, partai-partai seolah “dites” untuk melihat siapa saja yang bersedia bergabung dalam koalisi jangka panjang dengan konsekuensi harus sepakat dalam berbagai isu krusial.
“Ini bisa juga dibaca sebagai uji coba kerja sama politik terhadap semua partai politik. Kira-kira siapa saja yang tertarik gabung, maka harus bersepakat dengan berbagai isu, salah satunya soal pilkada dipilih oleh DPRD. Jika tak setuju, bisa jadi tidak masuk dalam skenario koalisi permanen,” jelasnya.
Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa dalam praktik sistem presidensial multipartai seperti di Indonesia, kerja sama politik memang relatif mudah dibentuk, tetapi sangat sulit untuk dibuat permanen.
“Dalam sistem presidensialisme multipartai, kerja sama politik mudah terjadi tapi tidak permanen. Kadang solid, tapi kadang pula bisa retak tergantung kesepakatan politik antarpartai,” pungkasnya.
Adi menilai, karena itu, gagasan koalisi permanen masih akan menghadapi jalan panjang dan ujian serius di lapangan, terutama ketika berhadapan dengan perbedaan kepentingan dan isu-isu strategis yang sensitif bagi masing-masing partai.
BERITA TERKAIT: