Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, sekitar pukul 14.00 WIB sejumlah petugas masih terlihat merapikan dan menata tumpukan uang pecahan Rp100 ribu.
Uang tunai tersebut dipajang sebagai bagian dari aset sitaan negara, dengan total nilai yang ditampilkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Dana tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administrasi kehutanan oleh Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) dengan nilai mencapai Rp2.344.965.750.000.
Kedua, hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74.
Selain penyerahan uang sitaan, dalam kesempatan yang sama juga akan dilakukan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V. Total luasan kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali negara pada tahap ini mencapai 896.969,143 hektare.
Acara penyerahan aset sitaan negara tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB.
Presiden Prabowo Subianto akan hadir didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
BERITA TERKAIT: