Langkah tersebut dilakukan sesuai Instruksi Tinggi Raja Mohammed VI melalui koordinasi Kementerian Dalam Negeri dengan berbagai kementerian, layanan, dan lembaga terkait.
Dalam pernyataan resminya, kementerian menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah antisipatif demi meminimalkan dampak gangguan cuaca.
“Sesuai Instruksi Tinggi dari Yang Mulia Raja Mohammed VI, Kementerian Dalam Negeri, berkoordinasi dengan departemen, layanan, dan lembaga pemerintah terkait, telah meningkatkan upaya mobilisasinya untuk mengatasi potensi dampak gangguan cuaca selama musim dingin 2025-2026,” demikian kutipan pernyataan tersebut, seperti dikutip Rabu, 17 Desember 2025.
Kementerian juga menegaskan bahwa para wali wilayah dan gubernur provinsi diminta meningkatkan pengawasan dan koordinasi agar perlindungan kepada warga berjalan optimal.
“Para wali dan gubernur telah mendesak pemantauan cuaca secara cermat, koordinasi erat antar pemangku kepentingan serta langkah-langkah preventif untuk melindungi penduduk dan mengurangi potensi kerusakan,” menurut pernyataan itu.
Sebagai bagian dari rencana nasional penanggulangan gelombang dingin, pusat pengendalian dan pemantauan telah diaktifkan di tingkat kementerian, disertai pembentukan komite pemantauan provinsi.
Rencana mencakup pembaruan data lapangan, perluasan cakupan intervensi, serta penyediaan bantuan bagi masyarakat desa di 28 prefektur dan provinsi.
Pemerintah memastikan suplai kebutuhan dasar aman dan akses jalan tetap terjaga dengan penempatan logistik di titik rawan.
Selain itu, pemerintah mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan.
BERITA TERKAIT: