Legislator Golkar: Perusak Lingkungan Bentuk Pengkhianatan Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 07 Desember 2025, 23:35 WIB
Legislator Golkar: Perusak Lingkungan Bentuk Pengkhianatan Bangsa
Anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Foto: Dokumentasi Golkar)
rmol news logo Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo melontarkan kritik keras terhadap para pelaku usaha yang dinilai merusak lingkungan, tetapi justru abai terhadap tanggung jawab sosial kepada para korban bencana.
 
Legislator Golkar ini menegaskan bahwa kerusakan hutan dan eksploitasi sumber daya alam tidak bisa lagi dibiarkan tanpa konsekuensi, terlebih ketika para pelaku usaha yang menikmati hasil dari alam justru tidak hadir membantu warga dalam situasi krisis.

“Hutan kita rusak, gunung-gunung dibelah, dan sumber daya alam terus dieksploitasi. Tapi ketika rakyat membutuhkan bantuan, para pengusahanya hilang dari pandangan. Ini bukan hanya memalukan, ini bentuk pengkhianatan terhadap bangsa,” ujar Firman dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025. 

Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha yang berkaitan dengan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan. Evaluasi ini, menurut Firman, tidak boleh lagi bersifat administratif semata, tetapi harus mempertimbangkan rekam jejak kepatuhan, dampak ekologis yang ditimbulkan, serta komitmen mereka terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Baginya, perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan tidak menunjukkan tanggung jawab sosial layak untuk dicabut izinnya tanpa kompromi. 

“Kalau mereka merusak hutan, mengabaikan aturan, dan tidak peduli pada masyarakat saat bencana, izin usaha mereka harus dicabut. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR tersebut.

Firman melihat adanya peluang besar bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, terutama di tengah menguatnya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan kerusakan alam. 

Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai langkah strategis yang tidak boleh berjalan setengah hati dan harus bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

“Satgas ini harus bekerja dengan dukungan penuh dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Kita tidak boleh lagi memberi ruang bagi praktik pembiaran yang selama ini merugikan rakyat. Keberadaan satgas ini harus menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang merusak lingkungan akan berhadapan langsung dengan negara,” pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA