Lima Menteri Ini Layak Dicopot Buntut Banjir Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 06 Desember 2025, 02:36 WIB
Lima Menteri Ini Layak Dicopot Buntut Banjir Sumatera
Banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. (Foto: Instagram Masinton)
rmol news logo Ada lima menteri Kabinet Merah Putih yang paling bertanggung jawab atas musibah banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). 

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto mengatakan, kelima anak buah Presiden Prabowo Subianto tersebut adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Fasil Nurofia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. 

"Musibah ini tidak dapat dipandang sebagai bencana alam semata, melainkan sebagai bentuk kegagalan sistemik dalam pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang," kata Sugiyanto  melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 6 Desember 2025.

Menurut Sugiyanto, tidak dapat dibantah bahwa bencana kali ini terjadi dalam skala yang sangat besar. Tingginya angka kematian, pengungsian massal, dan kerugian materiil menjadi bukti kuat betapa dahsyatnya dampak yang ditimbulkan. Ratusan orang meninggal, ribuan rumah rusak, puluhan ribu warga mengungsi, kerugian mencapai triliunan rupiah, dan jutaan masyarakat terdampak secara langsung. 

"Dalam kondisi seperti ini, wajar jika publik menuntut pertanggungjawaban dari para menteri yang mendapat mandat menjaga lingkungan dan merumuskan kebijakan pembangunan berkelanjutan," kata Sugiyanto.

Sugiyanto menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki kewajiban untuk mengevaluasi secara serius kinerja lima menteri tersebut. 

Apabila terbukti bahwa kebijakan perizinan, pengawasan lingkungan, atau tata ruang diterapkan secara lemah, pengendalian dan normalisasi sungai terlambat, atau bahkan diabaikan, wajar ada tindakan tegas dari Presiden Prabowo.

"Termasuk pencopotan jabatan. Bukan saja wajar tetapi diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas publik," pungkas Sugiyanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA